Satgas DPRD Lembata Terbitkan Buku Panduan Covid-19 Bagi Masyarakat
Satuan Tugas ( Satgas) Covid-19 DPRD Lembata menerbitkan buku panduan bagi masyarakat untuk mencegah penyebaran pandemi virus corona
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Satuan Tugas ( Satgas) Covid-19 DPRD Lembata menerbitkan buku panduan bagi masyarakat untuk mencegah penyebaran pandemi virus corona ( Covid-19) di Kabupaten Lembata.
Ketua Satgas Covid-19 DPRD Lembata, Antonius Molan Leumara mengatakan buku panduan ini menjadi alternatif sosialisasi bagi masyarakat di tengah keterbatasan informasi yang diperoleh masyarakat mengenai Covid-19.
Sebanyak 1.250 buku panduan ini akan didistribusikan ke sembilan kecamatan di Kabupaten Lembata.
• Gugus Tugas Covid-19 Lakukan Public Release, Berikut Data ODP dan PDP Kota Kupang
Buku panduan ini terbit berkat kerjasama Satgas Covid-19 DPRD Kabupaten Lembata dengan Forum Pengurangan Resiko Bencana (PRB) Kabupaten Lembata, Perkumpulan Relawan Ciss Timor, Humanity & Inclusion dan Gugus Tugas Covid-19 Pemda Lembata.
"Kepanikan masyarakat saat menerima informasi juga menjadi salah satu alasan terbitnya buku panduan ini," kata Anton saat ditemui di Posko Relawan Forum PRB Lembata, Sabtu (18/4/2020)
Menurut Anton, keterbatasan informasi dan pengetahuan mengenai Covid-19 menjadi salah satu faktor kepanikan masyarakat saat menerima informasi mengenai perkembangan Covid-19.
• Di Tengah Masa Pagebluk Covid-19, Peran Guru Tetap Tak Tergantikan
Apalagi banyak istilah medis yang digunakan saat ini yang hampir tidak dimengerti oleh sebagian masyarakat.
Meski demikian, Anggota DPRD Lembata dari Partai Demokrat ini menjelaskan tujuan utama diterbitkan buku panduan adalah memberikan informasi tambahan bagi masyarakat agar tepat mengambil langkah pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai dengan prosedur tetap (Protap) yang ditetapkan pemerintah.
Dia menjelaskan, buku panduan akan diperbanyak oleh masing-masing anggota DPRD Kabupaten Lembata selanjutnya didistribusikan ke setiap kecamatan di Kabupaten Lembata.
"Kita berharap masyarakat bisa membacanya dengan baik lalu mempraktikan di tempat tinggal mereka masing-masing," harap Anton.
Buku panduan dengan isi delapan halaman ini berisi informasi mengenai Covid-19, cara penularan, pencegahan dan penanganannya.
Selain itu, imbauan agar bagaimana memberlakukan orang yang suspect, orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) dan pasien positif terpapar Covid-19 juga dapat ditemukan dalam buku panduan ini. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)