Pemkot Kupang Bagikan Masker Gratis
Jajaran Pemkot Kupang membagikan masker di lampu merah depan kantor Gubernur NTT dan lampu merah perempatan Polda NTT
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Jajaran Pemkot Kupang membagikan masker di lampu merah depan kantor Gubernur NTT dan lampu merah perempatan Polda NTT. Jefri Riwu Kore tampak berlarian kecil mengejar beberapa kendaraan yang hendak berhenti di perempatan lampu merah El Tari. "Ini bisa dicuci ya. Pakai dulu. Terima kasih," katanya sembari tersenyum. Tangannya tak berhenti membagikan masker berwarna biru dan kuning.
"Terima kasih, bapa," balas beberapa pengendara sepeda motor. Jefri melambaikan tangan sambil tersenyum lagi.
Wali Kota Kupang Periode 2017-2022 ini membagikan masker di lampu merah depan kantor Gubernur NTT dan lampu merah perempatan Polda NTT bersama seluruh jajaran Pemkot Kupang, Sabtu (18/4/2020) sore. Adapun jumlah masker kain yang disiapkan oleh Pemkot Kupang dan siap dibagikan kepada seluruh masyarakat Kota Kupang sebanyak 150.000 masker.
• 18 Penumpang KM Egon Dijemput Tim Gugus Tugas Sumba Barat dan Diantar Ke Rumah Masing-masing
"Ini merupakan langkah proaktif Pemkot Kupang agar masyarakat setiap saat menggunakan masker ," kata mantan anggota DPR RI Komisi X Fraksi Demokrat tersebut.
Jefri melanjutkan, para camat dan lurah di Kota Kupang telah mendapatkan masker tersebut dan siap membaginya ke warga di lingkungan masing-masing. Warga Kota Kupang yang masih kekurangan masker dapat mengambilnya langsung di kelurahan/kecamatannya.
• Selain Puskesmas Kambaniru, Pemkab Sumba Timur Siapkan Dua Lokasi Alternatif Karantina ODP Covid-19
Ia pun mengimbau masyarakat untuk jaga jarak, tak perlu keluar rumah jika tak ada hal yang terlalu mendesak, dan menjaga kesehatan diri serta keluarga. Pemkot Kupang sendiri tetap melakukan upaya pencegahan secara persuasif di tempat-tempat publik.
Pemkot Siap Dana Bantu Masyarakat Pada kesempatan tersebut Jefri menyampaikan Pemkot Kupang menyiapkan alokasi dana Rp48,5 Miliar untuk membantu masyarakat dengan tiga sasaran, yakni bantuan kesehatan, social safety net, dan bantuan masyarakat.
Pemkot Kupang, jelas Jefri, sementara melakukan pengkajian terhadap beberapa kelompok yang dirasa perlu menerima bantuan tersebut. Pertama, kelompok miskin yang menerima bantuan rastra dan bantuan non tunai. Kedua, kelompok terdampak Covid-19, yakni warga yang berhenti bekerja karena adanya Covid-19 ini, semisal nelayan dan petani.
Jefri menegaskan, camat, lurah, hingga tingkat RT/RW harus melakukan pendataan yang baik dan benar terkait kelompok terdampak tersebut. "Anda tidak catat, anda kami pecat!" tegasnya. Ia merasa hal ini penting untuk dilakukan agar memastikan Pemkot Kupang ada bersama masyarakat.
Oleh karena itu, Jefri juga berharap masyarakat terdampak tidak lupa juga untuk mencatatkan nama mereka di kelurahan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka)