Atasi Dampak Covid-19 di NTT, Pemprov NTT Siapkan Dana Rp 286 M
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Pemprov NTT) menyiapkan anggaran Rp 286 milyar (M) lebih untuk mengatasi dampak kasus Covid-19 di NTT
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Pemprov NTT) menyiapkan anggaran Rp 286 milyar (M) lebih untuk mengatasi dampak kasus Covid-19 di NTT. Dana itu diperuntukan sebagai jaringan pengaman sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, selain untuk APD.
Hal ini disampaikan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat saat melakukan Rapat Kerja Tele Konferens atau secara daring dengan para Bupati dan Walikota Kupang di ruang Rapat Gubernur NTT, Kamis (16/4).
• Dampak Corona, Penghasilan Bengkel Aries di Ende Turun
Dalam siaran pers yang diperoleh dari Staf Biro Humas dan Protokol Setda NTT, Aven R. mengatakan, hadir dalam acara itu,
Wakil Gubernur NTT, Josef A Nae Soi, Ketua DPRD NTT, Emelia Nomleni, Forkompinda Provinsi NTT,Sekda NTT,Ben Polo Maing, pimpinan OPD lingkup Provinsi NTT.
Menurut Viktor, Menteri Sosial RI telah menetapkan bahwa NTT mendapatkan alokasi penerima bantuan JPS sebanyak 300 ribu kepala keluarga (KK) dari pemerintah pusat.
• Protes Kebijakan Gantung Kunci oleh Perusahaan, Puluhan Sopir Taksi Gogo di Kupang Mogok
Karena itu, Pemprov NTT mengapresiasi pemerintah pusat karena NTT mendapat alokasi penerima JPS sangat besar.
Sedangkan untuk dana yang disiapkan Pemprov NTT dalam mengatasi damoak Covid-19, Viktor mengatakan, untuk alokasi anggaran tersebut, Pemprov telah menyiapkan dana Rp 286 miliar lebih untuk penangan Covid-19 baik untuk dinas kesehatan dan rumah sakit seperti pengadaan APD, Rumah Sakit dan unsur penunjang kesehatan lainnya. Juga untuk JPS dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Adanya bantuan dana dari pemerintah pusat itu, maka Viktor meminta para Bupati dan Walikota Kupang untuk segera mengirimkan data calon penerima.
'Saya harapkan Para Bupati/Walikota Kupang harus punya data yang akurat. Data-data ini harus cepat supaya bisa dilakukan verifikasi. Tentunya, kita juga menyiapkan anggaran di APBD Provinsi dan Kabupaten/ Kota untuk membantu masyarakarat miskin dan yang rentan miskin akibat covid-19 di luar 300 ribu KK ini,” katanya.
Dia meminta para Bupati dan Walikota Kupang agar melakukan pendataan secara cermat sehingga tidak terjadi tumpang tindih antara data masyarakat yang diberikan bantuan dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT, Zakarias Moruk menjelaskan anggaran sebesar Rp 286 miliar lebih itu merupakan hasil realokasi dan refocusing APBD I sesuai Permendagri 20 Tahun 2020 dan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020.
“Realokasi ini tidak berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kinerja. Belanja modal yang berkaitan dengan infrastruktur jalan, pertanian, perikanan dan kelautan, peternakan dan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kinerja lainnya tetap dijalankan,” kata Zakarias.
Dia menjelaskan alokasi anggaran Rp 286 miliar lebih itu mencakup pencegahan dan penangan kesehatan mencapai Rp 81 miliar lebih, Rp 105 miliar untuk JPS dan Rp 100 miliar untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Khusus untuk JPS kita menganggarkan untuk rumah tangga miskin dan rentan miskin di luar penerima PKH dan 300 ribu KK yang dapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Setiap KK akan menerima bantuan sebesar Rp 500 ribu perbulan terdiri dari Rp 150 ribu uang tunai dan Rp 350 ribunya dalam bentuk material atau sembako. Bantuan ini akan diberikan untuk jangka waktu 3 bulan,” jelasnya.
Sedangakan terkait dana pemberdayaan ekonomi, Zakarias mengatakan, akan dilakukan dengan cara pengalihan kegiatan-kegiatan prioritas perangkat daerah yang berbentuk proyek dengan pendekatan padat karya. Di mana masyakarat akan dilibatkan dalam pengerjaan jalan, jembatan,irigasi dan pengerjaan infrastruktur lainnya sambil memperhatikan protokol kesehatan yang ditetapkan. Mereka akan diupah saat melakukan pekerjaan itu.