Jadi Tersangka Narkoba, Vanessa Angel & Bibi Ardianysah Jual Barang-barang Mewahnya, Butuh Uang?
Jadi Tersangka Narkoba, Vanessa Angel & Bibi Ardianysah Jual Barang-barang Mewahnya, Butuh Uang?
Editor:
Eflin Rote
Karena dianggap bersalah dan melanggar pasal 22 UU No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika, Vanessa dianggap tanpa hak menguasai, memiliki, dan menyimpan psikotropika tanpa anjuran atau resep dokter.
"Sehingga Vanessa Angel terancam lima tahun kurungan penjara dan denda Rp. 100 juta," tegasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Vanessa Angel Banting Setir Jadi Juragan Kebab Meski Hamil Besar, Kini Bibi Ardiansyah Jual Beberapa Barang Mewahnya, Butuh Uang?
Berita Terkait