Begini Pengakuan Tersangka Penganiayaan Tukang Ojek di Jalan El Tari Naikoten I

Tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang tukang ojek merupakan seorang warga yang bermukim di Jalan El Tari, RT 20 RW 08, Kelurahan Naikoten 1

Editor: Rosalina Woso
KOMPAS.com/PIXABAY.com
Ilustrasi penganiayaan 

Melihat hal tersebut, korban berusaha menghindar dan melarikan diri.

Namun nahas, korban terjatuh dan langsung diserang serta dianiaya pelaku menggunakan senjata tajam yang dipegangnya.

"Akibat dianiaya, korban mengalami luka bacok pada jari telunjuk, jari tengah bagian kanan, kemudian luka robek bagian dalam jari jempol kanan, luka robek pada jari jempol kaki kiri, dan luka robek pada pelipis bagian kiri," kata Kapolsek Oebobo Kompol I Ketut Saba saat menghubungi POS-KUPANG.COM, Kamis (13/2/2020).

Diakuinya, pihak keluarga korban belum melakukan laporan polisi secara resmi terkait persoalan tersebut.

Namun demikian, pihak kepolisian bergerak cepat dan telah mengamankan barang bukti.

Pelaku, lanjut Kapolsek Oebobo, sempat melarikan diri namun diamankan oleh polisi.

Cegah Wabah Corona, Kapolres Sikka Minta Masyarakat Jangan Berkumpul

Bantu Perangi Covid-19,Bhayangkari Serahkan Bantuan APD ke Polres Sumba Timur Disalurkan keTim Medis

"Pelaku baru diamankan pada malam hari sekira pukul 18.00 Wita," katanya.( Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gecio Viana/ Vinsen Huler).

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved