News

Seorang Warga Dideportase dari Malaysia Bergejala Klinis Sesak Napas, Ini yang Terjadi di Weliman

Warga berinisial YN asal Desa Taaba tersebut sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis dan sudah dikarantina di Kupang.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Benny Dasman
POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS
KAPOLSEK---Iptu Oscar Pinto 

 Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Teni Jenahas

POS KUPANG, COM, BETUN - Kapolsek Weliman, Iptu Oscar Pinto, menenangkan masyarakat Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, agar tidak panik menyikapi informasi yang beredar terkait kedatangan seorang warga setempat yang dideportasi dari Malaysia Barat.

Warga berinisial YN asal Desa Taaba tersebut sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis dan sudah dikarantina di Kupang. Sampai saat ini, warga tersebut belum berada di Weliman.

"Dengan demikian, informasi tentang warga yang bersangkut sudah datang ke Malaka adalah tidak benar," tegas Iptu Oscar Pinto kepada Pos Kupang, Rabu (8/4).

Dikatakannya, kemarin beredar informasi bahwa seorang warga Weliman yang dideportase dari Malaysia sedang menuju Malaka. Ternyata informasi itu tidak benar karena warga yang bersangkutan masih dikarantina di Kupang.

"Kita sudah monitor warga yang bersangkutan sudah diperiksa di Kupang dan sampai saat ini belum berada Malaka karena masih dikarantina. Kita minta masyarakat agar tenang, tidak panik dengan informasi yang beredar kemarin," terang Oscar.

Oscar mengatakan, sesuai informasi dari Kupang yang diperoleh polisi bahwa benar ada satu orang dari Malaka yang dideportase dari Malaysia memiliki gejala klinis sesak napas.

Warga tersebut tiba di Pelabuhan Tenu Kupang, Selasa (7/4), pukul 06.50 Wita menggunakan KM Wilis. Para penumpang dilakukan pemeriksaan suhu tubuh oleh Petugas Penanganan Covid-19.

Setelah dilakukan pemeriksaan, para penumpang diberi kesempatan kembali ke rumah masing-masing. Penumpang juga diimbau melakukan karantina mandiri setelah tiba di rumah selama 14 hari. *

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved