Polisi Lidik Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum Polisi Terhadap Pemuda di Mabar
Pihak Kepolisian Resort (Polres) Manggarai Barat (Mabar) melakukan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan oknum aparat polisi
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Polisi Lidik Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum Polisi Terhadap Pemuda di Mabar
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO -- Pihak Kepolisian Resort (Polres) Manggarai Barat (Mabar) melakukan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan oknum aparat polisi terhadap pemuda di Labuan Bajo, Selasa (14/4/2020).
Korban dalam kasus ini yakni Edo Mense (25) warga Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar.
Pemuda bernama lengkap Ignasius Didimus Loyola Mense ini mendapat penganiayaan di stan milik Barnabas, kompleks SMA 1, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar dan di Mapolres Mabar pada Sabtu (11/4/2020) malam.
Atas kejadian tersebut, Edo Mense pun telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Mabar pada Senin (13/4/2020) siang.
"Kemarin baru buat laporan, kami masih lidik," kata Kapolres Manggarai Barat (Mabar) AKBP Handoyo Santoso, SIK., M.Si saat ditemui di Mapolres Mabar, Selasa sore.
Diberitakan sebelumnya, Edo Mense (25) resmi melaporkan oknum polisi yang bertugas di Polres Manggarai Barat (Mabar), Senin (13/4/2020).
Pemuda bernama lengkap Ignasius Didimus Loyola Mense ini melaporkan oknum polisi berinisial D beserta beberapa rekannya atas dugaan penganiyaan hingga mengakibatkan dirinya mendapat luka di tubuhnya pada Sabtu (11/4/2020) malam.
Edo Mense merupakan warga Jln Wisata Wae Kesambi Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar.
Laporan Edo Mense diterima di Polres Mabar dengan nomor laporan polisi LP : STTLP/IV/2020/NTT/Res Mabar pukul 12.30 Wita.
Dalam laporannya, Edo mengaku mengaku mendapatkan penganiayaan di Pendopo stan milik Barnabas, kompleks SMA 1, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar.
Korban selanjutnya menjalani Visum Et Repertum di Puskesmas Labuan Bajo pada Senin siang ditemani beberapa anggota polisi.
Penasehat hukum korban, Marsel Nagus Ahang, SH ditemui awak media mengatakan, pihaknya melaporkan oknum polisi berinisial D beserta rekannya karena diduga kuat telah melakukan penganiayaan hingga kliennya mengalami sejumlah luka.
"Kami secara resmi telah melaporkan (kasus) penganiayaan," katanya saat ditemui di Puskesmas Labuan Bajo.
Menurutnya, kliennya mendapatkan penganiayaan berupa pemukulan dan tendangan.