Virus Corona
Gubernur Anies Baswedan Berang di Tengah PSBB Karena Hal Ini Sampai Keluarkan Kalimat Ancaman
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berang dengan sejumlah perusahaan yang bandel di tengah kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB )
Kawal PSBB, Gubernur Anies Baswedan Berang Karena Hal Ini Sampai Lontarkan Ancaman
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berang dengan sejumlah perusahaan yang bandel di tengah kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) di Ibu Kota Jakarta.
Anies Baswedan mengatakan masih terjadi penumpukan di KRL di Ibu Kota.
Ia mengatakan terjadinya penumpukan tersebut lantaran perusahaan yang masih nekat menjalankan aktivitas perkantoran yang telah dilarang oleh PSBB.
Dikutip dari YouTube Kompastv, Senin (13/4/2020), awalnya Anies Baswedan menjawab pertanyaan wartawan terkait pos pemeriksaan atau checkpoint yang tersebar di Ibu Kota.
Ia mengatakan nantinya checkpoint tersebut akan digunakan untuk menegakkan aturan PSBB.
"Semua kendaraan yang masuk ke kawasan Jakarta harus menaati aturan PSBB," kata Anies Baswedan.
Selanjutnya Anies menjawab pertanyaan soal penumpukkan penumpang di KRL.
Ia mengatakan optimalisasi PSBB dapat terlaksana setelah kawasan-kawasan di sekitar Jakarta, terutama Bogor menerapkan PSBB.
Anies Baswedan melanjutkan, penyebab paling utama masyarakat berpergian bukan lah karena keinginan pribadi mereka sendiri, melainkan karena tempat mereka bekerja tidak memberlakukan aturan PSBB.
"Saya perlu garis bawahi bahwa selama perusahaan di Jakarta tidak mengurangi aktivitasnya, mereka akan terus masuk ke sini," katanya.
"Jadi penumpukan-penumpukan ini terjadi bukan semata-mata karena mereka mau berpergian, tapi karena perusahaan-perusahaannya tidak menaati," lanjut Anies Baswedan.
Mantan Menteri Pendidikan, dan Kebudayaan itu mengatakan untuk menghindari hal tersebut terus berlangsung, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindak tegas perusahaan yang masih nekat melanggar PSBB.
"Karena itu lah perusahaan-perusahaan ini akan dievaluasi, perusahaan-perusahaan ini akan diperiksa," kata Anies Baswedan.
"Dan bila tidak menaati akan mendapat sanksi."
