DPRD Ende Tidak Lakukan Sosial Distacing Saat Sidang

Sekwan DPRD Kabupaten Ende untuk memperhatikan social distacing terkait dengan tempat duduk anggota DPRD Kabupaten Ende.

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ROMOALDUS PIUS
Anggota DPRD Kabupaten Ende mengikuti sidang, Selasa (14/4). 

DPRD Ende Tidak Lakukan Sosial Distacing Saat Sidang

POS-KUPANG.COM|ENDE --DPRD Kabupaten Ende tidak melakukan social distacing pada saat menggelar siding paripurna, Selasa (14/4) di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Ende.

Hal ini terlihat di ruang sidang DPRD Kabupaten Ende duduk berdekatan diantara sesama anggota dewan.

Kondisi yang ada sempat dipersoalkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Ende, Octavianus Moa Mesi yang meminta agar semua anggota dewan memperhatikan social distancing terkait dengan kasus virus corona atau covid 19.

“Sebelum sidang dimulai saya intrupsi dulu pimpinan siding karena hal ini terkait dengan persoalan yang sedang kita alami bersama saat ini,” kata Octavianus Moa Mesi.

Pria yang akrab dipanggil Vian meminta kepada staf Sekwan DPRD Kabupaten Ende untuk memperhatikan social distacing terkait dengan tempat duduk anggota DPRD Kabupaten Ende.

Menanggapi keberatan dari anggota dewan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende, Erikos E Rede yang memimpin sidang mengatakan bahwa secara umum DPRD Kabupaten Ende telah mengikuti protokoler terkait dengan kasus virus corona.

Adapun protokoler yang ditempuh oleh DPRD Kabupaten Ende seperti mencuci tangan sebelum memasuki ruang siding juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan juga mengenakan masker pada saat persidangan.

Namun demikian jika masih ada yang belum beres terkait dengan protokoler penanganan virus corona maka hal itu hendaknya dapat menjadi perhatian pihak Sekwan pada proses persidangan berikutnya seperti jarak tempat duduk anggota dewan.

Bupati Tahun Tegaskan TTS Masih Bebas Corona

Paul Liyanto Minta Tunda Pilkada Tahun Depan

ILC TV One! Live Streaming ILC TV One Bahas PSBB, Apakah Anies Baswedan Diundang Malam Ini?

Pada kesempatan itu Erikos mengatakan bahwa saat ini DPRD Kabupaten Ende tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat seperti tetap menggelar sidang namun hal itu terpaksa dilakukan semata-mata juga untuk kepentingan masyarakat.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Romualdus Pius)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved