Paul Liyanto Minta Tunda Pilkada Tahun Depan
Anggota Komite I DPD Ir Abraham Paul Liyanto mengusulkan Pilkada serentak ditunda bulan Juni atau September 2021
Penulis: Paul Burin | Editor: Rosalina Woso
Paul Liyanto Minta Tunda Pilkada Tahun Depan
POS-KUPANG.COM|JAKARTA -- Anggota Komite I DPD Ir Abraham Paul Liyanto mengusulkan Pilkada serentak ditunda bulan Juni atau September 2021. Hal itu agar jangka waktu persiapan pilkada cukup panjang. Di sisi lain, agar bisa disatukan dengan para kepala daerah yang masa jabatannya habis pada Juli 2022.
"Daripada tiap tahun melakukan pilkada. Yang sudah terjadwal 2020 ditunda tahun depan. Sementara yang mau dilakukan 2022 dimajukan saja ke 2021. Lebih efektif dan efisien jadinya," kata Abraham di Jakarta, Senin (13/4).
Sebagaimana diketahui, ada 270 daerah yang akan menggelar pilkada pada tahun 2020. Namun karena ada penyebaran virus Corona (Covid-19), maka penyelenggaraannya akan ditunda. Namun, keputusan penundaan belum ada karena menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Di sisi lain, ada enam provinsi dan 49 kabupaten/kota yang jabatan pimpinannya berakhir sampai Juli 2020. Daerah-daerah itu bisa disatukan dengan 270 daerah yang akan menggelar pilkada tahun ini.
Abraham meminta agar jangan memaksa pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 ini. Tahun ini cukup dipakai untuk pemulihan (recovery) ekonomi akibat wabah Covid-19. Dampak ekonomi akibat wabah Covid-19 cukup parah bagi negara ini.
"Kalau digelar bulan Januari-Februari 2021, masih musim hujan.
Kalau Maret dan April, sudah masuk puasa dan Lebaran. Maka yang paling bagus adalah bulan Juni. Atau bulan September sekalian supaya diundur satu tahun dari sekarang," jelas anggota DPD dari Provinsi Nusa Tenggara Timur ini.
Dia berharap Perppu penundaan pilkada bisa keluar pada April 2020 ini. Hal itu sebagai landasan hukum terhadap penundaan pilkada. Isi Perppu salah satunya harus menyatakan pilkada lanjutan digelar tahun depan.
Di tempat terpisah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku sudah menyampaikan poin-poin yang bisa dimasukan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk penundaan Pilkada Serentak 2020. Masukan itu sudah disampaikan ke pemerintah.
"Bawaslu sudah menyampaikan urgensi Perppu untuk penundaan Pilkada Serentak 2020. Kami sudah layangkan surat ke presiden," kata Ketua Bawaslu, Abhan di Jakarta, Minggu (12/4).
• ILC TV One! Live Streaming ILC TV One Bahas PSBB, Apakah Anies Baswedan Diundang Malam Ini?
• Hakim Putus Gugatan Sengketa Lahan Bendungan Temef Tidak Dapat Diterima
• Pangling! Penampilan Terbaru Veronica Tan Setelah Cerai dengan Ahok Yang Menikahi Puput Nastiti Devi
• Begini Cara Mudah Login www.prakerja.go.id Tanpa Error, Daftar Kartu Prakerja Online Hari ini
Ia menjelaskan, surat sudah dikirim tanggal 6 April lalu. Namun dia tidak mau mengungkap apa saja masukan Bawaslu terkait isi Perppu. "KPU juga setahu saya sudah sampaikan ke presiden," ungkap Abhan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Burin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/anggota-komite-i-dpd-ir-abraham-paul-liyanto.jpg)