Disnaker TTU Belum Terima Pengaduan PHK dari Tenaga Kerja
Disnakertrans Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU) belum menerima pengaduan Putus Hubungan Kerja ( PKH)
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Sampai saat ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ( Disnakertrans) Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU) belum menerima pengaduan Putus Hubungan Kerja ( PKH) dari para tenaga kerja yang bekerja di perusahaan atau toko-toko di daerah tersebut.
Meski belum ada laporan, pihak Disnkertrans Kabupaten TTU akan melakukan pendataan para tenaga kerja yang bekerja di perusahaan maupun toko-toko di Kota Kefamenanu.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Disnakertrans Kabupaten TTU, Drs. Simon Soge kepada Pos Kupang saat ditemui di ruang kerjannya, Senin (13/4/2020).
• 14 Peserta Didik Smater Maumere Lolos SNMPTN
Simon mengatakan, pendataan terhadap para tenaga kerja dilakukan untuk mengetahui berapa jumlah para penjaga kerja yang di PHK, dan juga bagaimana dengan proses penggajian mereka.
"Sampai dengan saat ini belum ada laporan, tapi kami sudah mulai lakukan pendataan supaya bisa mengetahui berapa yang di PHK, dan bagaimana dengan gaji mereka," ungkapnya.
Selain di Kota Kefamenanu, kata Simon, pihaknya akan melakukan pendataan para tenaga kerja yang bekerja di kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten TTU.
• Dampak Pandemi Covid-19, 10 Karyawan PT Aquamor Dirumahkan Sementara
"Rencanannya besok baru kami menyebar ke kecamatan untuk bisa melakukan pendataan juga," ujarnya.
Dijelaskan Simon, untuk pengaduan, pihaknya baru saja menerima pangaduan dari pihak pengelola Pastoran Laat Manekat, dimana di pastoran tersebut ada penginapan yang selama ini tidak disewakan oleh mawyraakat semenjak adanya Covid-19.
"Tadi kami baru saja meminta supaya mereka mengisi formulir yang baru saja kami kasih untuk nantinya kami serahkan ke provinsi dan ke pusat terkait penanganan lebih lanjut nasib mereka," terangnya.
Berdasarkan informasi dari pengelola, jelas Simon, jumlah para pekerja yang mengurus penginapan di Pastoran Laat Manekat tersebut sekira 10 orang, namun saat ini para pekerja sedang berada di kampung halamannya masing-masing.
"Besok baru mereka dikumpulkan oleh pengelola, kemudian baru mengisi formulir untuk kita teruskan ke provinsi dan ke pemerintah pusat," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)