Virus Corona
Menteri Jokowi Luhut Pandjaitan Bikin Aturan Berbeda dengan Anies Baswedan Sikapi PSBB Cegah Corona
Menteri Jokowi Luhut Binsar Pandjaitan memebuat aturan yang bertentangan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pasal 18 nomor 6 menyebutkan, "Angkutan roda dua berbasis aplikasi dibatasi penggunaannya hanya untuk pengangkutan barang".
Tidak ada pasal lain yang mengatur pengecualian pasal tersebut.
Kompas.com telah berusaha mengonfirmasi perbedaan pasal ini ke Staf Khusus Menteri Perhubungan Adita Irawati.
Ia menjawab, "sebentar, saya sedang vicon (konferensi video)," ujar dia.
• Infeksi Mata Termasuk 5 Gejala Ringan Terinfeksi Virus Corona Yang Tidak Disadari, Waspada!
• Konser Amal Didi Kempot Kompas TV Kumpulkan Donasi Tembus Rp 4 Miliar, Jokowi Apresiasi Sobat Ambyar
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi juga sudah dihubungi terkait perbedaan aturan ini.
Namun, pesan singkat yang dikirim belum kunjung direspons.
Sejauh ini, pemberlakuan PSBB diketahui sudah diterapkan untuk DKI Jakarta.
Terbaru, Kementerian Kesehatan juga telah menyetujui penerapan PSBB bagi lima wilayah di Jawa Barat, yakni Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.
* PSBB Jakarta Diterapkan, Penghasilan Ojol Anjlok hingga 80 Persen
Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) di DKI Jakarta memengaruhi pendapatan mitra pengendara ojek online ( ojol) sampai 80 persen.
Igun Wicaksono, Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, mengatakan, hal itu terjadi karena ojol tidak bisa mengambil order penumpang, tetapi hanya untuk mengantar makanan dan barang.
"Dalam kondisi normal sebelum PSBB, mengangkut penumpang menyumbang 70-80 persen penghasilan kami. Setelah ini artinya kami dilarang bawa penumpang dan fiturnya juga tidak bisa diakses, praktis 70-80 persen itu hilang," kata Igun kepada Kompas.com, Sabtu (11/4/2020).
Sebelum adanya PSBB, Igun mengatakan, penghasilan ojol sudah turun 50 persen semenjak ada imbauan pemerintah soal physical distancing dan berkegiatan di rumah atau work from home (WFH).
"Waktu WFH sudah anjlok, penghasilan kami turun sampai setengahnya, sekarang setelah PSBB ini bakal makin parah setelah disetop bawa penumpang," katanya.
Pemberlakuan PSBB di Jakarta berlangsung 14 hari mulai pada 10-23 April 2020, tetapi dapat diperpanjang melihat situasi.