HUBUNGAN TERLARANG! Suami Pergi, Ibu Rumah Tangga Ini Ajak Berzina Berhubungan Badan Anak Sendiri
Tidak hanya karena mendapati ibu dan anak yang dilaporkan jadi pengedar Narkoba, namun juga karena ibu dan anak itu tertangkap sedang Berzina
POS-KUPANG.COM | PALEMBANG - Jajaran kepolisian dari Satres Narkoba Polres Muaraenim terkejut saat melakukan penggerebekan di rumah seorang Bandar Narkoba.
Tidak hanya karena mendapati ibu dan anak yang dilaporkan jadi pengedar Narkoba, namun juga karena ibu dan anak itu tertangkap melakukan hubungan terlarang. Ibu dan anak itu sedang Berzina, keduanya berhubungan badan layaknya suami istri.
Awalnya, Satres Narkoba Polres Muaraenim mendapat laporan adanya seorang ibu rumah tangga dan anaknya yang berprofesi sebagai pengedar barang haram.
Setelah ditelusuri, akhirnya kepolisian pun melakukan penggerebekan di kediaman dari ibu rumah tangga tersebut.
Alangkah terkejutnya, niat untuk menangkap pengedar narkoba, anggota polisi yang ikut dalam operasi pengamanan tersebut sempat kaget dengan adegan hubungan terlarang yang mereka lihat di rumah tersangka.
Ya, anggota Satres Narkoba Muaraenim justru memergoki ibu dan anak pengedar barang haram itu melakukan hubungan terlarang sedang Berzina berhubungan badan di rumah mereka.
Penggerebekan itupun membuat keduanya kalang kabut hingga tak bisa mengelak lagi atas perbuatan menyimpang yang telah mereka perbuat.
• Gelar Pesta Seks, 14 Remaja Digerebek Polisi, 6 Cewek Telanjang Bersama 8 Pria di Dalam Kamar Hotel
• Lagi Wabah Corona, Mahasiswi Cantik di Solo Ini Malah Ajak Cowoknya Masuk Kamar, Lihat Akibatnya!
Wanita berinisial IA (40), warga Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan tersebut harus berurusan dengan pihak yang berwajib.
Ditambah lagi dengan apa yang didapati oleh kepolisian saat mendatangi rumahnya untuk menangkap dirinya dan sang anak bisa menjadi catatan tambahan bagi pihak kepolisian.
Sebab IA, wanita yang sudah lama menjanda itu terang-terangan tertangkap pihak kepolisian sedang beruhubungan badan dengan anaknya sendiri, EP (19).

Keduanya ketahuan sedangn memadu kasih saat rumah mereka didatangi oleh kepolisian.
Melansir dari Sripoku.com, perbuatan tak senonoh dari ibu dan anak kandung ini terjadi pada Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 03.35 waktu setempat.
Padahal pihak kepolisian awalnya hanya bertujuan mengamankan ibu dan putranya itu terkait kasus narkoba.
Di hadapan petugas, IA mengaku khilaf mengajak anak kandungnya berhubungan intim.
"Yang ngajak untuk berhubungan intim itu saya. Saya tidak tahu sebabnya mungkin pengaruh setan," kata ibu dua anak ini di depan penyidik Satres Narkoba Polres Muaraenim, Selasa (17/3/2020), seperti dikutip SRIPOKU.com.