Demi Kemanusian, Imigrasi Beri Diskresi Buat Mahasiswa Timor Leste Tanpa Dokumen

upaya pencegahan penularan covid 19 agar pelintas batas tetap melalui PLBN dan PLB dibandingkan melintas di jalur tidak resmi.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/TENIS JENAHAS
Kepala Kantor Imigrasi Atambua, K.A Halim 

Demi Kemanusian, Imigrasi Beri Diskresi Buat Mahasiswa Timor Leste Tanpa Dokumen

POS-KUPANG.COM| ATAMBUA-----Mengingat situasi merebaknya virus corona atau covid 19 serta aspek kemanusian, Imigrasi Atambua akan memberikan diskresi/kebijakan bagi mahasiswa Timor Leste tanpa dokumen yang hendak pulang ke kampung halamannya.

Diskresi ini dibuat menjadi salah satu upaya pencegahan penularan covid 19 agar pelintas batas tetap melalui PLBN dan PLB dibandingkan melintas di jalur tidak resmi.

"Diskresi ini dibuat justru mengantisipasi penyebaran Covid 19 di Atambua sekitarnya, daripada yang bersangkutan lewat jalan tikus/illegal yang tidak dalam pengawasan tenaga medis, tentu sangt riskan dan kemungkinan penularan C19 lebih tinggi", kata Kepala Kantor Imigrasi Atambua, K.A. Halim kepada wartawan, Sabtu (11/4/2020).

Menurut Halim, dalam kondisi sekarang ini atau kondisi covid 19, Imigrasi Atambua akan banyak memberikan diskresi/kebijakan demi kesosialan dan kemanusian kepada mahasiswa RDTL tanpa dokumen yang hendak pulang kampung.

Meski ada pemberian diskresi namun ada langkah-langkah yang akan diambil petugas di lapangan. Diantaranya, mahasiswa tetap diperiksa oleh petugas kesehatan dan memastikan kondisi yang bersangkutan sehat atau pengidap Covid 19 atau sakit lainnya yang dituangkan dalam surat keterangan dokter/RSU setempat secara resmi/kedinasan sebagi pegangan petugas Imigrasi, baik di lapangan/Inteldakim atau di perbatasan.

Melakukan koordinasi dan kerjasama dengan konsul RDTL di Atambua untuk memastikan mahsiswa yang bersangkutan benar-benar warga negaranya yang dibuktikan atau dikeluarkan dokumen seperti surat perjalanan atau dokumen lainnya.

Meminta keterangan dari pelintas yang bersangkutan, sidik jari, foto dan jika ada keluarga di Atambua bisa diminta keterangan sebagai penjaminnya dalam hal keberadaan mahasiswa yang bersangkutan di Indonesia.

Tanpa Rekan se Tim, Pemain Persib Bandung Kim Kurniawan Ajak Istri Latihan Bola Bersama, Info Liga

Rayakan Paskah, Umat Atambua Nyalakan Ribuan Lilin di Sepanjang Jalan

Selain itu, meminta dokumen yang dapat dipegang oleh pihak Imigrasi selama warga yang bersangkutan berada di Timor Leste sehingga sebagai dokumen penting untuk kembali lagi ke Indonesia setelah selesai masalah covid 19 guna melanjutkan study di Jawa. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas).

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved