I Gede Sucitra: Kasus Pencurian, Asusila, KDRT Berkurang. Ini Kasus Paling Menonjol di Polsek Alak

kapolsek Alak, I Gede Sucitra,SH, mengatakan, kasus pencurian, Tindakan Asusila, Kekerasan dalam Rumah Tangga ( KDRT) berkurang, Kamis

Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto I Gede Sucitra: Kasus Pencurian, Asusila, KDRT Berkurang. Ini Kasus Paling Menonjol di Polsek Alak
pk/Vinsen Huller
Kpolsek Alak, KOmpol I Gede Sucitra,SH, seusai diwawancarai POS KUPANG.COM, Kamis,(9/4/2020) di kantor Polsek Alak, Kupang. Area lampiran

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Vinsen Huler

POS-KUPANG.COM| KUPANG- Kapolsek Alak, I Gede Sucitra,SH, mengatakan, kasus pencurian, Tindakan Asusila, Kekerasan dalam Rumah Tangga ( KDRT) berkurang, Kamis, ( 9/4/2020) di kantor Polsekta Alak.

Dijelaskan I Gede Sucitra, sebelumnya, kasus pencurian memang marak terjadi. Akan tetapi, dalam minggu belakangan ini agak berkurang.

Demikian pula dengan kasus Asusila maupun KDRT, urainya, pada bulan-bulan sebelumnya ada laporan asusila, apalagi terhadap anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), tetapi dalam minggu kemarin, tidak ada.

1 ODP Meninggal, 11 ODP di Nagekeo Selesai Pemantauan, Sisa 17 dalam Pemantauan

" Sampai hari ini, belum ada laporan tentang KDRT maupun pencabulan. Kalau pun ada, motifnya berbeda. Tidak bisa dikaitkan dengan Covid-19. Ini merupakan tindakan kriminal biasa,"katanya.

Salah satu faktor yang menjadi pemicu terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), ujar I Gede Sucitra, dilatarbelakangi oleh ekonomi, perilaku suami yang sering mengkonsumsi miras dan perselingkuhan. Artinya suami diduga selingkuh setelah ditanya oleh istrinya, lalu timbul emosi sehingga terjadi kasus penganiayaan terhadap istrinya.

Lihat Usia Pemain Maung Skuad Persib Bandung di Liga 1 2020 Didominasi Pemain di Usia Emas

" Jadi, itu motif-motif umum saja, tidak ada dikaitkan dengan Covid-19," terang I Gede Sucitra.

Dengan demikian, meskipun di Polsek Alak, angka kriminalitas agak menurun, ujar I Gede Sucitra, tetapi tidak bisa simpulkan karena pandemi ( Covid-19). Akan tetapi, selama pandemi ini berkembang memang tingkat kriminal menurun.

Bagi I Gede Sucitra, setelah merebaknya covid-19, kasus yang paling menonjol dan terjadi di polsek Alak, yakni masalah kekerasan terhadap orang/penganiayaan.

Hal itu, lanjut I Gede Sucitra, dilatarbelakangi oleh minum-minuman keras ( miras); biasanya oknum yang miras di tempat umum dan melampiaskan kepada orang yang kebetulan melintas di tempat itu.

Makanya, ujarnya, seringkali pihaknya melakukan patroli. Jika pihaknya ( kepolisian Polsek Alak) menemukan kumpulan pemuda yang berkumpul dalam jumlah banyak dan minum di pinggir jalan pasti pihaknya melakukan tindakan.

" Kita imbau, kita bubarkan. kalau melakukan tindakan kriminal ya, kita bawa ke Polsek, lalu dilakukan pembinaan. Begitu pun kalau ada korbannya, kita proses sesuai dengan tindak pidana yang dia lakukan," katanya.

Lihat Kondisi Terkini Striker Persib Bandung Wander Luiz, Hasil Tes Kedua Ingin Pulang ke Brasil

Dikatakan I Gede Sucitra, kendala yang dihadapi Polsek Alak untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 berkaitan dengan tingkat kesadaran masyarakat terhadap imbauan yang sudah dilakukan secara massif yang disampaikan setiap hari.

" Babinkamtibmas kita setiap hari sudah melakukan Imbauan tentang Pshickal Distanching, itu sudah setiap hari kita lakukan. Tetapi, masih saja kita temukan ada masyarakat yang berkumpul-kumpul di suatu tempat. Itu memang menjadi kendala. Tetapi, setiap hari itu, kita lakukan dan terus kita lakukan imbauan kepada masyarakat Alak," ucapnya.

Untuk itu, ujar I Gede Sucitra, mari kita ikuti imbauan, baik itu dari pemeritah pusat sampai di tingkat daerah dan kota. Mari kita laksanakan karena itu untuk kepentingan kita sendiri, keluarga dan masyarakat.cr3

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved