Sebanyak 20 ODP di Kabupaten Kupang Selesai Masa Pengawasan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang melalui Gugus Tugas terus mengupdate data perkembangan Orang Dalam Pengawasan (OPD)
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM I OELAMASI--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang melalui Gugus Tugas terus mengupdate data perkembangan Orang Dalam Pengawasan (OPD) terkait wabah virus corona yang melanda sebagian besar masyarakat dunia.
Khusus di Kabupaten Kupang, sampai dengan saat ini total pasien yang masuk dalam OPD tercatat 60 orang dan yang sudah selesai pengawasan sebanyak 20 orang dan masih tersisa 40 orang.
Juru bicara Gugus Tugas penanganan Covid 19 Kabupaten Kupang, Thom Sonbait menjelaskan hal ino kepada Pos-Kupang.com di Oelamasi, Kamis (9/4).
Thom yang juga Kepala Dinas Infokom Kabupaten Kupang ini mengatakan, sejauh ini pasien yang ada di Kabupaten Kupang masih status ODP dan belum masuk status Pasien Dalam Pemantauan (PDP).
"Sedangkan penanganan pencegahan di tingkat kecamatan, kelurahan, desa, semuanya telah bekerja sama dengan tim covid Kabupaten Kupang bersama anggota TNI-Polri dengan melakukan tindakan sosialisasi bersama," katanya.
Selain itu, jelas Thom, tim secara bersama melakukan kegiatan peningkatan kebersihan lingkungan, juga menghimbau warga untuk menjaga kebersihan diri dan rumah tempat tinggal.
"Tim gugus tugas juga bersama melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan sebagai tindak lanjut instruksi Bupati dan arahan BPBD, Forkopimda Kabupaten Kupang. Syukur puji Tuhan masyarakat dan semua elemen sangat serius meresponnya," ujar Thom.
Ditambahkannya, Pemda Kabupaten Kupang juga selalu melaporkan perkembangan ke Pemda Provinsi NTT dan Pemerintah Pusat guna selalu terpantau sekaligus mendapat arahan dan petunjuk teknis di lapangan.(*)