Kasus Perdana Positif Covid-19 di NTT, Herman Man Minta Masyarakat Kota Kupang Tetap Tenang
Kasus Perdana Positif Covid-19 di NTT, Herman Man Minta Masyarakat Kota Kupang Tetap Tenang
Kasus Perdana Positif Covid-19 di NTT, Herman Man Minta Masyarakat Kota Kupang Tetap Tenang
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pemerintah telah menyatakan adanya penambahan kasus baru positif Covid-19 dimana salah satu kasus perdana tedapat di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal tersebut disampaikan Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto melalui siaran langsung di akun YouTube Badan Nasional Penanggulangan Nasional (BNPB), Kamis (9/4/2020).
Menanggapi informasi tersebut, Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man meminta masyarakat Kota Kupang untuk tetap tenang. "Saya mengimbau masyarakat tetap tenang dan ikuti seluruh imbauan pemerintah," ujar Herman saat dihubungi POS-KUPANG.COM lewat pesan WhatsApp, Kamis malam.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang drg. Retnowati enggan berkomentar. "Tunggu besok rilis dari provinsi," balasnya melalui pesan WhatsApp.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Marius Jelamu sendiri melalui siaran langsung di Kompas TV Kupang, Kamis (9/4/2020) malam tidak menginformasikan tentang lokasi daerah kasus positif Covid-19 di NTT.
Marius menjelaskan, Pemprov NTT sedang berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan informasi lebih lanjut tentang hasil koordinasi tersebut rencananya akan disampaikan oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat, Jumat (10/4/2020).
Pemerintah terus mengimbau masyarakat menggunakan masker di luar rumah, ruang publik, dan di dalam rumah ketika sedang flu atau batuk.
Selain itu, pemerintah juga meminta masyarakat mengimplementasikan social distancing dan physical distancing dalam kehidupan sehari-hari.
• VIDEO – Sunyi, Sepi, Suasana Gereja-Gereja di Kupang Saat Hari Raya Paskah Tahun 2020 Ini
• Waspada Corona dalam Terang Paskah : Saat Teduh, Persekutuan dan Pengorbanan Untuk Kebaikan Bersama
Social distancing berarti menghindari kerumunan, dan physical distancing yakni menjaga jarak minimal dua meter dengan orang lain. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka)