Cegah Corona di Kota Kupang
Gugus Tugas Covid-19 Kota Kupang Klarifikasi Hoaks tentang Aktivitas Berhenti Tiga Hari
Pemkot Kupang mengklarifikasi informasi yang beredar di sosial media tentang penghentian seluruh aktivitas masyarakat Kota Kupang selama t
Laporan Wartawan POS KUPANG.COM, Intan Nuka
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pemkot Kupang mengklarifikasi informasi yang beredar di sosial media tentang penghentian seluruh aktivitas masyarakat Kota Kupang selama tiga hari, terhitung 10-12 April 2020. Dalam flyer yang beredar, tertulis bahwa virus tidak bisa pindah kecuali dipindahkan, sehingga aktivitas berhenti total tiga hari untuk mematikan virus.
Kabag Prokopim selaku Humas Gugus Tugas Covid-19 Kota Kupang Ernest Ludji kepada wartawan, Kamis (9/4/2020) mengungkapkan, Pemkot Kupang melalui Gugus Tugas Pencegahan dan Percepatan Penanganan Covid-19 tidak pernah mengeluarkan instruksi penghentian aktivitas selama tiga hari penuh.
"Informasi ini perlu diluruskan agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Informasi itu tidak bisa dipertanggungjawabkan, apalagi bertepatan dengan hari suci umat Kristiani," jelas Ernest.
Ia meminta masyarakat tetap mengikuti imbauan pemerintah untuk menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan beribadah dari rumah. "Gunakan masker jika harus keluar rumah untuk keperluan yang sangat penting dan mendesak," pinta Ernest.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama mencegah covid-19 dan berdoa agar pandemi ini bisa cepat berlalu. (cr1)
