Bupati Alor Amon Djobo Ancam Pecat ASN Yang Ikut Penyambutan Hamid LIDA
Terkait larangan berkumpul saat penjemputan Hamid Haan di Bandara Mali Kabupaten Alor NTT, Bupati Amon Djobo mengeluarkan ancaman keras.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Bupati Alor Amon Djobo Ancam Pecat ASN Yang Ikut Penyambutan Hamid LIDA
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Buntut pelanggaran protokol kesehatan pemerintah dan maklumat Kapolri terkait larangan berkumpul saat penjemputan Hamid Haan di Bandara Mali Kabupaten Alor NTT, Bupati Amon Djobo mengeluarkan ancaman keras.
Amon mengancam akan memecat seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemda Alor yang ikut serta dalam penjemputan pada Sabtu, 4 April 2020 tersebut.
Ia bahkan telah memerintahkan Sekretariat Daerah untuk mendata para abdi negara yang dengan sadar melanggar protokol dan maklumat di saat kondisi bangsa sedang waspada terhadap penyebaran Virus Corona ini.
"Tadi (Senin) saya sudah instruksikan ASN yang terlibat dalam penjemputan dipecat, titik. Periksa dan pecat, tadi saya sudah instruksikan," tegas Bupati Amon Djobo kepada POS-KUPANG.COM pada Senin (6/4/2020) malam.
Ia mengatakan, Bupati dan Forkopimda sebelumnya juga telah mengeluarkan larangan kepada masyarakat dan aparat sipil untuk berkumpul dalam rangka penjemputan kontestan Liga Dangdut (LIDA) itu. Tetapi toh, hal itu tidak diindahkan. Padahal, kata Amon, bangsa sedang dalam kondisi waspada terhadap virus yang mematikan tersebut.
"Pegawai negeri sipil yang pergi jemput si satu itu saya suruh catat dan periksa dia dan pecat, karena bangsa ini, negara ini dalam keadaan rawan raya, susah sengsara, kasih engko gaji, engko hidup lalu engkau menghianati kehidupan bangsa ini bagaimana?," ujarnya.
Bupati Amon Djobo sebelumnya juga menduga ada konspirasi yang diatur saat kedatangan Hamid Haan kembali ke Alor pada Sabtu (4/4/2020) lalu. Karena kedatangan Hamid kemudian menjadi "soal" karena terjadi kerumunan warga untuk menjemputnya di Bandara Mali Kabupaten Alor saat ia tiba sekira pukul 12.00 Wita.
Bupati Amon menjelaskan, ketidakpastian kedatangan Hamid menyebabkan persiapan penjemputan yang akan dilaksanakan oleh pihak Kepolisian menjadi terkendala.
Amon menjelaskan, Muspida bersama Gugus Tugas telah melaksanakan rapat untuk persiapan penjemputan kontestan liga dangdut itu di Kalabahi Kabupaten Alor pada Rabu 1 April 2020. Saat itu, disampaikan bahwa Hamid akan datang pada Kamis 2 April 2020 siang. Tetapi, kedatangan pada Kamis juga ditunda.
Ia mengatakan, telah memerintahkan tidak boleh ada penjemputan di Bandara kecuali oleh anggota Polisi.
"Kamis harusnya dia datang tapi batal. Lalu tunda menjadi Jumat, tapi tidak datang juga. Informasinya datang hari Minggu, ternyata datang hari Sabtu. Satu manusia, setan, iblis, suanggi, manusia manapun saya suruh tidak boleh ada di sana, tidak boleh jemput," ujar Amon.
Ia mengatakan, hal ini menjadi ketidakpastian aparat keamanan untuk menjemput. Pada Sabtu, kata Amon, pihak kepolisian baru menerima informasi kedatangan Hamid sekira 10 menit sebelum pesawat yang ditumpanginya landing di Bandara Mali.
Namun saat itu, aparat kepolisian langsung menuju bandara dan melaksanakan pengamanan dan menje.put Hamid. Di bandara, ternyata telah ada masyarakat yang membludak untuk menjemput Hamid. Amon menduga, ketidakpastian informasi dan pengumpulan massa saat penjemputan itu "dimainkan" oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
"Saya duga ada yang mengkonspirasi kehadiran ini," ungkap Amon.