Wakil Jaksa Agung Tewas Kecelakaan Tunggal di Tol Jagorawi, Ini Profil Singkatnya
Mobil sport Nissan GT-R 35 putih yang dikemudikan Wakil Jaksa Agung, Arminsyah, terbakar hangus di Tol Cibubur, Jakarta Timu
Sebelumnya ia menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sejak 30 Oktober 2015 hingga 15 November 2017.
• Faktor Ini Pemicu Kebanyakan Atlet Ikut Tertular Corona Virus Covid-19, Ini Faktanya
Pakar Hukum Berbasis Linguistik
Arminsyah adalah lulusan Universitas Muhammadiyah Jakarta. Kemudian ia melanjutkan ke jenjang S2 Kriminologi UI.
Pada saat wisuda doktor di Unair tahun 2016, ia sempat berpesan selama masih hidup, maka semangat untuk terus menuntut ilmu sangatlah penting, dan ia termasuk yang berkeinginan untuk terus menambah ilmu.
Dalam tugas akhirnya di jenjang S3, Dr. Arminsyah mengangkat fenomena menarik dalam disertasinya, yaitu “Redefinisi Hukum Konsep Kesengajaan dalam Tindak Pidana Korupsi”. Topik utama yang dianalisis antara lain: konsep dasar kesalahan, unsur-unsur kesalahan, dan unsur-unsur tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan kebijakan publik.
Di bawah bimbingan Prof. Dr. Didik Endro Purwoleksono, S.H., MH., Guru Besar FH UNAIR, disertasi Arminsyah ini menawarkan kesadaran otonom (autonomous consciousness) dan beberapa pendekatan seperti: pendekatan koherensi, pendekatan linguistik; dan pendekatan psikologis untuk membuktikan adanya kesengajaan dalam tindak pidana korupsi. Pendekatan koherensi tersebut, katanya, diperlukan untuk mengukur atau memastikan kekonsistensian keterangan dan pengalaman tersangka.

Dalam disertasinya tersebut, ia menulis pendekatan Bahasa (linguistic) diperlukan untuk menemukan makna dan struktur informasi atau keterangan tersangka yang diukur melalui struktur luar atau fisik, surface-structure (S-Structure) dan struktur dalam, deep structure (D-Structure).
Pendekatan tersebut, tulisnya, dilengkapi dengan penerapan teori speech act untuk melihat dan menganalisis keutuhan dan kekonsistensian antara ucapan, tindakan dan akibat yang dilakukan oleh pelaku.
Sedangkan pendekatan psikologis yang berbasis pada kesadaran otonom untuk melakukan tindak pidana.
Terkait dengan topik disertasinya ini, sarjana Universitas Muhammadiyah Jakarta ini menjelaskan bahwa sebagai seorang aparatur penegak hukum ia dituntut untuk benar-benar bisa membuktikan seseorang itu bersalah atau tidak.
Tidak boleh ada kesalahan dalam memutuskan perkara, karena ini akan melahirkan kezaliman.(theresia/chaerul/tribunnetwork/cep)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Profil Singkat Arminsyah, Wakil Jaksa Agung yang Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Tol Jagorawi, https://jabar.tribunnews.com/2020/04/05/profil-singkat-arminsyah-wakil-jaksa-agung-yang-tewas-dalam-kecelakaan-tunggal-di-tol-jagorawi?page=all.
Editor: Ravianto