Virus Corona
Update Corona Timor Leste, Masih Satu Positif, Tak Ada Korban Meninggal, Darurat Nasional Berlaku
Kasus positif virus corona di Timor Leste masih satu orang, dan kasus kematian masih 0 alias belum ada.
Penulis: Agustinus Sape | Editor: Agustinus Sape
Mengenai pelintas WNI yang sudah mengurus paspor namun batal berangkat, Halim mengatakan, petugas Imigrasi memberikan tanda cap cancel di paspor pelintas WNI yang bersangkutan.
Sedangkan pelintas batas berstatus WNA asal Timor Leste yang gagal berangkat, Halim menjelaskan, prosedurnya WNA yang bersangkutan melaporkan kepada konsulat agar bisa mendapatkan surat izin tinggal. "Tanpa izin tinggal, termasuk pelanggaran," tegasnya.
Menurut Halim, pihak Imigrasi Atambua masih menunggu surat resmi dari Pemerintah Timor Leste terkait kebijakan lain terhadap WNA yang tidak bisa berangkat karena lockdown.
Darurat Nasional
Selanjutnya, Pemerintah Timor Leste mengumumkan darurat nasional virus corona di negara tersebut pada 28 Maret 2020.
Hal itu dilakukan setelah Parlemen Timor Leste meloloskan permintaan Presiden Francisco Guterres Lu Olo untuk mengumumkan darurat nasional virus Corona (COVID-19) selama sebulan.
Otorisasi untuk menyatakan keadaan darurat ini telah lolos dengan suara mutlak di parlemen, dan presiden mengumumkan keadaan darurat pada 28 Maret pukul mulai dari 00:00 waktu setempat sampai 26 April 2020.
Berdasarkan laporan media, otorisasi darurat nasional mencakup lima poin.
Pertama, kontrol sanitasi di pelabuhan dan bandara internasional guna menghindari risiko penyebaran pandemi.
Selain itu, kontrol perbatasan juga memastikan peredaran barang dan jasa penting internasional.
Kedua, pembatasan aktivitas warga. Darurat nasional juga memerintahkan karantina wajib di rumah atau di fasilitas kesehatan atau fasilitas karantina lainnya sejauh diperlukan dan proporsional.
Izin pembangunan rumah juga disesuaikan dengan syarat sanitasi yang diperlukan. Pembatasan perjalanan juga diberlakukan untuk rute publik dengan izin pemerintah.
Ketiga, hak untuk berkumpul. Departemen kesehatan masyarakat Timor Leste melarang warga untuk berkumpul untuk meminimalisir penularan virus.
Ini termasuk pembatasan atau larangan mengadakan pertemuan dan demonstrasi.
Keempat dan kelima adalah aturan beribadah di tempat umum dan kegiatan komersial selama darurat nasional.