Corona Virus

Pilot Lion Air Meninggal Dunia karena Virus Corona, Ini Permintaan Kemenhub kepada Maskapai

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan meminta pihak maskapai menyerahkan riwayat pilot yang diduga meninggal akibat

Editor: Ferry Ndoen
Warta Kota/Andika Panduwinata
Ilustrasi - Lion Air 

POS KUPANG.COM-- Ilustrasi pilot pesawat. Hari ini seorang pilot maskapai penerbangan swasta dilaporkan positif virus corona. Kemenhub minta kru pilot selama penerbangan diperiksa kesehatannya 


Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan meminta pihak maskapai menyerahkan riwayat pilot yang diduga meninggal akibat menderita virus corona.

“Kita minta ke maskapai untuk menyerahkan history (riwayat) pilot ini terbang ke mana saja, co-pilot-nya siapa, krunya siapa agar untuk melakukan tes swab dan isolasi mandiri,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto seperti dikutip dari Antara, Selasa (24/3/2020).

Menurut dia, hal tersebut sesuai dengan Protokol Kementerian Kesehatan, yakni orang yang kontak dengan positif corona harus dilacak dan dikarantina.

Catat Rekor 630 Kematian dalam 24 Jam, New York Mengkhawatirkan, Simak Beritanya

 Novie membenarkan bahwa pilot yang bersangkutan, yakni Captain Sutopo Putro merupakan pilot maskapai nasional, namun dia enggan menyebutkan nama maskapai tersebut.

“Kemenhub tidak berwenang untuk menyampaikan nama maskapai ini,” katanya.

Manajemen Lion Air mengakui ada pilot maskapainya yang meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Tangerang pada Minggu (22/3/2020).

Namun, manajemen Lion Air belum bisa memastikan apakah pilot tersebut meninggal karena virus corona atau bukan.

“Sampai dengan saat ini, Lion Air belum menerima informasi yang pasti penyebab atas meninggalnya almarhum,” ujar Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya, Senin (23/3/2020).

Ini Waktu Tepat Berjemur untuk Cegah Corona, Simak Hasil Peneltiannya, Simak Faktanya

Danang menjelaskan, berdasarkan hasil rekam medis terakhir pada 4 Maret 2020, pilot tersebut dinyatakan sehat dan laik terbang.

Lion Air Group menyatakan dalam memperkerjakan karyawan dan awak pesawat sudah menjalankan semua protokol kesehatan dan melaksanakan sesuai aturan regulator.

Salah satunya secara konsisten melakukan pengecekan kesehatan sebelum awak pesawat terbang.

• Ini 4 Kogasgabpad Bentukan TNI untuk Bantu Tangani Wabah Virus Corona, Dipimpin Jendral Bintang Dua

Menurut ketentuan yang ditetapkan, regulator pemeriksaan kesehatan sebelum penerbangan sangat penting agar keselamatan dan keamanan penumpang selama dalam penerbangan terjamin.

“Terkait dengan wabah yang berlangsung saat ini, Lion Air Group beserta seluruh karyawan turut serta berperan aktif dalam tindakan preventif guna mencegah penyebaran covid-19, antara lain penyemperotan (disinfektan) pesawat yang dioperasikan dan lingkungan kerja, pengecekan suhu tubuh setiap karyawan yang bekerja dan berbagai kampanye keselamatan,” kata Danang.

Halaman
12
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved