BM FIF Kupang : Bisa Ajukan Relaksasi Kredit ke FIF
upaya mendukung kebijakan pemerintah untuk membantu pemulihan ekonomi kepada konsumen yang terdampak covid-19
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Rosalina Woso
BM FIF Kupang : Konsumen Bisa Ajukan Relaksasi Kredit ke FIF
POS-KUPANG.COM | KUPANG --Penyebaran wabah Covid-19 yang semakin meluas berdampak pada setiap lini kehidupan dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah untuk membantu pemulihan ekonomi kepada konsumen yang terdampak covid-19.
Manajemen FIF Group telah menentukan langkah-langkah seperti penurunan besaran angsuran melalui perpanjangan jangka waktu dan penurunan suku bunga serta solusi lain sesuai peraturan berlaku dan ketentuan FIF Group.
BM FIF Kupang, Frans Budi Sulistyo, kepada POS-KUPANG.COM, di Kupang, Sabtu (4/4/2020), mengatakan FIF sudah menerapkan relaksasi kredit yang telah ditetapkan oleh OJK, bahwa FIF memberikan keringanan berupa perpanjangan jangka waktu dan penurunan suku bunga, untuk meringankan angsuran.
"Namanya relaksasi biar rileks. Semua konsumen berkesempatan mengajukan relaksasi," tuturnya.
Ia mengatakan relaksasi ini menyasar non fix income, seperti di sektor transportasi, pariwisata, perdagangan, nelayan perhotelan, pertanian dan pertambangan.
Katanya sudah mulai banyak yang datang mengajukan relaksasi. Ada yang datang langsung atau atau melalui hotline 1500343, bisa juga melalui wa dan email.
"Baru hari ketiga diterapkam, animonya sudah banyak. Setiap yang ajukan relaksasi selalu kita laporkan ke kantor pusat. Persyaratan disetujui atau tidaknya relaksasi tersebut itu kewenangan FIF," terangnya.
• Pasien PDP Covid-19 Asal Sumba Tengah Bukan Datang Dari Daerah Terpapar Makasar
• Pilkada 2020 di NTT : 354 Panwascam di Sembilan Kabupaten Telah Dinonaktifkan
• Mbak You Sebut Luna Maya Menikah Tahun Ini, Melaney Ricardo Menjerit Histeris, Dengan Siapa?
Ia mengambil contoh misalnya sektornya tidak termasuk dalam non fix income. Kemudian dicek histori sebelumnya karena yang disasar ekonominya turun karena Covid-19, pembayarannya saat sebelum covid lancar atau tidak dan lainnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati).