News
Pasca PHK dengan PT SIM, Pemprov NTT Buka Akses ke Pantai Pede, Ini yang Terjadi Sebelumnya
Hal ini dilakukan menyusul Pemprov NTT yang telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan PT Sarana Investama Manggabar (SIM), Rabu (1/4).
Penulis: Gecio Viana | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Gecio Viana
POS KUPANG, COM, LABUAN BAJO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT membuka akses masuk ke Pantai Pede Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Kamis (2/4). Akses menuju pantai yang memiliki pasir putih itu dibuka agar masyarakat memiliki area publik untuk rekreasi.
Hal ini dilakukan menyusul Pemprov NTT yang telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan PT Sarana Investama Manggabar (SIM), Rabu (1/4).
Surat PHK diberikan langsung Kepala Badan (Kaban) Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Dr. Zet Sony Libing, M.Si, didampingi Kasat Pol PP Provinsi NTT, Ir. Kornelis Wadu dan Kepala Biro (Karo) Hukum Sekda Provinsi NTT, Alex Lumba, SH.
PT SIM sejak 2014 mengelola aset Pemprov NTT seluas 3.1 hektar.
"Pemprov juga akan membuka jalan masuk ke arah pantai. Kemudian memberi ruang publik bagi masyarakat Mabar karena pantai tersebut sangat bagus," kata Zet Sony Libing.
Ia menjelaskan, jalan tersebut akan dibangun di samping Hotel Plago yang telah dibangun PT SIM.
PT Flobamor sebagai BUMD, katanya, akan mengelola aset tersebut melalui anak perusahaannya yang bergerak dalam bidang perhotelan, yakni PT Flobamorata Bangkit Internasional.
Kemudian hotel itu akan dikelola BUMD PT Flobamor, Pemprov NTT akan menunjuk BUMD tersebut dan anak perusahaan dari PT Flobamor yang bergerak dalam bidang perhotelan akan mengelola itu.
"Pemerintah akan menjadikan hotel tersebut tidak hanya aspek bisnis, akan tetapi menyediakan ruang untuk promosi pariwisata di NTT terutama di Labuan Bajo," katanya.
Selanjutnya, Pemprov NTT akan menjadikan tempat tersebut sebagai tempat sentral Komando pengelolaan Taman Nasional Komodo.
"Kami akan bekerja sama dengan Esty Engineering dari Singapura untuk menjadikan tempat tersebut sebagai pusat komando Taman Nasional Komodo," paparnya.
Pihaknya juga akan menggandeng UMKM dan Pemda Mabar untuk bekerja sama dalam melakukan promosi tenun ikat dan budaya lokal Provinsi NTT. "Pemprov NTT melalui badan aset daerah tidak akan bekerja sendiri akan tetapi bekerja sama dengan stakeholder terkait," jelasnya.
Para pekerja di PT SIM pun tetap dijadikan sebagai pekerja dalam manajemen yang baru. "Kami optimis aset yang strategis dan bernilai tinggi dengan baik sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat NTT, dan labuan Bajo, publik dunia, serta memberikan manfaat bagi PAD yang akan dipakai untuk program-program pembangunan di NTT," paparnya.
Pihaknya telah melayangkan surat peringatan 1 kepada PT SIM pada Kamis (2/4/2020). Selanjutnya, tujuh hari ke depan, Pemprov NTT akan melayangkan surat peringatan kedua dan tiga hari setelahnya melayangkan surat peringatan ketiga disusul pengambilalihan aset tersebut pada 18 April 2020.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov NTT melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan PT Sarana Investama Manggabar (SIM), Rabu (1/4/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pantai-pede_20170416_204837.jpg)