Terkait Perpanjangan Masa Belajar Dari Rumah, Bupati Tahun Akui Terima Komplain

beberapa pihak terkait kebijakan untuk memperpanjang waktu belajar dari rumah hingga 21 April mendatang.

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Bupati TTS, Egusem Piether Tahun 

Terkait Perpanjangan Masa Belajar Dari Rumah, Bupati Tahun Akui Terima Komplain

POS-KUPANG.COM | SOE -- Bupati TTS, Egusem Piether Tahun mengatakan dirinya menerima komplain dari beberapa pihak terkait kebijakan untuk memperpanjang waktu belajar dari rumah hingga 21 April mendatang.

Pihak yang keberatan menyebut hal tersebut akan berdampak pada mutu pendidikan di Kabupaten TTS. Namun alasan kemanusiaan, Bupati Tahun tetap mengeluarkan kebijakan tersebut.

"Saya mau tanya, mana lebih penting nyawa atau mutu pendidikan? Kita paksa sekolah lalu kalau wabah ini terjangkit ke lingkungan sekolah bagaimana? Kita bukan tidak perhatian mutu pendidikan tapi saat ini nyawa manusia harus diutamakan," ungkap Bupati Tahun dengan nada tegas kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (3/4/2020) pagi.

Ia mengatakan, pemberlakuan pembelajaran dari rumah tidak hanya berlaku di Kabupaten TTS. Tetapi kabupaten lain juga menerapkan hal tersebut sebagai antisipasi penyebaran virus Corona di lingkungan sekolah. Tak hanya itu, perpanjangan masa pembelajaran dari rumah juga berlaku di tingkat Propinsi NTT.

"Saya minta agar pihak orang tua bisa mendukung pelaksanaan pembelajaran dari rumah dengan memperhatikan anak-anak untuk belajar di rumah. Kita ingin memastikan anak-anak kita sehat dan tidak terjangkit wabah ini. Oleh sebab itu, kita berharap kebijakan ini bisa mendapatkan dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten TTS," pintanya.

Terpisah, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Edison Sipa mengatakan, ditengah masa pembelajaran dari rumah para guru diminta tetap mempersiapkan bahan pembelajaran bagi siswa.

Nantinya bahan pembelajaran tersebut bisa dishare kepada para siswa melalui aplikasi online, offline atau manual dikirimkan kepada para siswa. Hal ini disesuaikan dengan kondisi yang di sekolah masing-masing.

Cegah Penyebaran Covid-19, Himpunan Pemuda Batu Cermin Semprot Disinfektan di Rumah Warga

Cegah Penyebaran Corona di Lapas dan Rutan, Kemenkumham NTT Bebaskan 160 Narapidana dan Anak

Anggota Kodim 1618 TTU Kawal Penyaluran APD ke TTU

"Saya sudah minta kepada para sekolah untuk mengawasi proses pembelajaran dari rumah ini. Pastikan para guru tetap menjalankan tugasnya," ujarnya. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved