Roro Fitria Hijrah Kini Berhijab Usai Bebas dari Penjara, Alhamdulillah Saya Bisa Menemukan Allah
Roro Fitria Hijrah Kini Berhijab Usai Bebas dari Penjara, Alhamdulillah Saya Bisa Menemukan Allah
Roro Fitria Hijrah Kini Berhijab Usai Bebas dari Penjara, Alhamdulillah Saya Bisa Menemukan Allah
POS KUPANG.COM -- Menjalani masa hukuman bisa mengubah seseorang untuk menjadi lebik
Dan, saan meninggalkan masa hukuman di penjara, seseorang tersebut akan memilih hidup baru di jalan yang enar sesuai normau kehidupan
Hal ini pula dialami Roto Fitria, baginya penjara adalah tempatnya belajar untuk menjadi lebih baik. Hal ini ditunjukan dengan dirinya berhijrah dari wanita yang kerap berpakaian seksi menjadi wanita yang soleha berhijab
Seperti diketahui Roro Fitria akhirnya bebas dari penjara setelah mendekam selama 2 tahun. Kini Roro Fitria mantap berhijrah setelah mengaku menemukan Allah di dalam penjara.
Suasana haru tengah menyelimuti hati artis Roro Fitria.
Setelah 2 tahun mendekam di penjara karena kasus narkoba, pemilik nama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu akhirnya bebas.
• Dokter Cantik Tewas Dicekik Pacar KarenaDituduh Tularkan Corona,Ternyata Hasil Test Negatif Covid-19
• ZODIAK CINTA & ASMARA, Ramalan Zodiak Cinta,Jumat 3 April 2020: Cancer Perlu Mengalah, Leo Buka Hati
• RAMALAN ZODIAK HARI Ini, Jumat 3 April 2020: Gemini Kejutan Menyenangkan, Pisces Peluang Bari
• 300 Siswa Sekolah Calon Perwira Polisi Tiba-tiba Positiv Corona, Awalnya hanya 7 Orang
• Kapolsek yang Baru Menikah Selebgram Langsung Dicopot, Ini Sebabanya Bisa Jadi Pelajaran Polisi Lain
Roro Fitria bebas bersyarat dari Rutan Pondok Bambu pada Kamis (2/4/2020).
Kebebasan Roro merupakan hasil diterbitkannya Peraturan Hukum dan HAM Nomor 10 tahun 2020.
Dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Dikutip TribunStyle dari YouTube Beepdo, Roro Fitria mengaku sangat senang bisa menghirup udara bebas.
Alhamdulillah rasa syukur yang sangat mendalam saya panjatkan kehadirat Allah SWT atas takdir dan ketetapannya pada hari ini 2 April 2020, alhamdulillah saya bebas.
Berdasarkan Permenkumham no 10 tahun 2020 berkenaan dengan pencegahan dan penanggulangan COVID-19, napi-napi yang sudah menerima SK dibebaskan dengan program asimilasi di rumah.
Terima kasih banyak doanya teman-teman media semuanya saya sangat bahagia sangat bersyukur sekali dan terima kasih atas kehadirannya," ungkap Roro.
"Kemarin sore alhamdulillah saya dipanggil di register berkenaan dengan berkas-berkas saya dimana berkas saya sudah lengkap untuk bisa dimasukan dalam program asimilasi di rumah.
Sehingga pada hari ini setelah saya cap 6 jari dan 3 jari untuk surat kebebasan saya pada hari ini dinyatakan saya bisa pulang.