LBH Apik NTT Bikin Syarat untuk Korban Tindak Kekerasan Saat Ingin Berkonsultasi Hukum

LBH Apik NTT Bikin Syarat untuk Korban Tindak Kekerasan Saat Ingin Berkonsultasi Hukum

LBH Apik NTT Bikin Syarat untuk Korban Tindak Kekerasan Saat Ingin Berkonsultasi  Hukum

POSKUPANG.COM -  Di tengah pandemi virus Corona Covid 19, LBH APIK NTT menetapkan syarat ini kepada masyarakat yang hendak berkonsultasi ke mereka.

Kita tahu bahwa pandemi covid 19 menyebabkan Pemerintah meliburkan anak-anak sekolah, bahkan sejumlah kantor pemerintahan dan swasta pun libur.

Meski demikian sejumlah pegawai tetap bekerja dari rumah dan anak sekolahpun tetap belajar dari rumah. Kebijakan ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid19.

Meski demikian, ada juga juga sejumlah instansi pemerintah dan swasta yang tetap bekerja dari kantor karena ada hal-hal penting yang mesti dilakukan.

Salah satunya adalah Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan di Provinsi NTT ( LBH  APIK NTT ) NTT. Sejak seminggu yang lalu, staf LBH APIK NTT sudah bekerja dari rumah.

Namun jika ada hal penting seperti penandatangan surat kuasa, pendampingan dan konsultasi peting lainnya, maka staf akan datang ke kantor menemui klien atau calon kliennya.

Bagaimana upaya yang dilakukan Direktris LBH APIK NTT agar saat berkantor pada situasi tertentu itu, tak terjadi penularan covid 19?

Direktris LBH APIK NTT, Ansy D Rihi Dara, SH kepada POSKUPANGWIKI.COM, Jumat (3/4/2020) menjelaskan, berbagai upaya sudah dilakukan LBH APIK NTT untuk mengamankan diri dan area kerja di lingkup Kantor.

Antara lain, menempatkan sabun dan air serta tempat cuci tangan untuk staf dan juga klien. Bahkan secara rutin setiap 3 - 4 hari, mereka melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan kantor.

Ansy menjelaskan, mereka sudah bekerja dari rumah sejak beberapa minggu lalu, namun sewaktu-waktu untuk suatu hal yang penting, mereka harus datang ke kantor.

"Walaupun kami sudah kerja dari rumah tapi tetap tidak bisa hindari jika mitra kami datang untuk melakukan penandatanganan surat surat di kantor maka kami harus menerima mereka," kata Ansy Rihi Dara.

Nah ketika terjadi pertemuan itu, demikian Ansy Rihi Dara, tentu saja meerak harus tetap menjamin keselamatan dan kesehatan diri dan klien dari pandemi virus corona.

Direktris LBH APIK NTT, Ansy D Rihi Dara, SH bersama staf, Puput Joan Riwu Kaho, SH, MH saat membersihkan kantor LBH APIK NTT (poskupangwiki.com/novemy leo)
Direktris LBH APIK NTT, Ansy D Rihi Dara, SH bersama staf, Puput Joan Riwu Kaho, SH, MH saat membersihkan kantor LBH APIK NTT (poskupangwiki.com/novemy leo) (POS KUPANG.COM/NOVEMY LEO)

"Tentunya kami dan klien harus terjamin keselamatan dan kesehatan. Ya caranya ya, kami rutin melakukan penyemprotan caran disintektan dan juga menyediakan air dan sabun untuk cuci tangan sesering mungkin," kata Ansy Rihi Dara.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved