Pernikahan Dini
Syekh Puji Bikin Gempar Lagi, Kembali Nikahi Anak 7 Tahun, KPAI Bereaksi Keras,Keluarga Lapor Polisi
Syek Puji Bikin gemnpar lagi, nikahi Anak 7 tahun, KPAI Bereaksi, Keluarga Lapor Polisi
Syekh Puji Bikin Gempar Lagi, Kembali Nikahi Anak 7 Tahun,KPAI Bereaksi Keras,Keluarga Lapor Polisi
Hal ini dibenarkan oleh Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (1/4/2020) siang.
• Pengusaha Ini Tawar Luna Maya Rp 600 Juta, Mantan Ariel Noah & Reino Barack Emosi: Aku Nggak Jualan
Namun, kejadian itu baru dilaporkan oleh keluarganya ke Polda Jawa Tengah baru-baru ini.
Kata Arist, keluarga besar Syekh Puji yang diwakili Wahyu Dwi Prasetyo, Apri Cahaya Widianto serta Joko Lelono menolak langkah Syekh Puji menikahi anak di bawah umur.
Sebelumnya, untuk diketahui, Syekh Puji juga pernah membuat heboh karena menikahi anak bersusia 12 tahun pada 2008 lalu.
• Sempat Heboh Karena Pernikahan Dini dengan Pangeran Kelantan, Apa kabar Manohara Odelia Pinot?
Mengingat Syech Puji pernah dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman pidana penjara dengan perkara yang sama, menurut Arist, Syech Puji dapat dikenakan tambahan pidana sepertiga dari ketentuan pidana pokoknya.
Hal ini merujuk pada pasal 81 sebagaimana dimaksud pasal 76 D ayat (4) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penerapan Perpu Nomor : 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Atas perbuatannya itu, Syekh Puji terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.
"Itu berarti Syekh Puji dapat dikenakan hukuman pidana penjara seumur hidup dan bahkan bisa mendapatkan tambahan hukuman berupa tindakan kebiri lewat suntik kimia dan pemasangan alat pedenteksi elektronik," kata Arist dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu siang.
• Pernikahan Dini Berujung Maut, Seorang Istri Tewas Dianiaya Suaminya
Lebih lanjut, Arist menjelaskan, berhubung Syekh Puji kembali melakukan tindakan kejahatan seksual yang kedua kalinya, Syekh Puji sudah dapat dikategorikan sebagai residivis seksual anak.
Arist pun meyakini Polda Jateng akan segera menindaklanjuti pelaporan kasus yang dilaporkan langsung oleh keluarga dekat Syech Puji ini.
"Dengan demikian saya bisa memastikan dan percaya bahwa pihak penyidik di Reskrimum Polda Jateng yang telah mendapat pelaporan dari keluarga dekat Syech Puji dan didampingi oleh Tim Khusus Komnas Perlindungan Anak perwakilan Jawa Tengah di Semarang, dalam waktu dekat akan menindaklanjuti laporan tersebut bahkan menangkap dan menahannya," tegas Arist.
"Saya percaya itu, sebab apa yang diduga dilakukan Syekh Puji terhadap terduga santrinya merupakan kejahatan seksual luar biasa dan harus pula ditangani dengan cara luar bisa," sambungnya.

Arist menyampaikan, pendamping hukum dan Tim Advokasi Komnas Perlindungan Anak perwakilan Jawa Tengah di Semarang Heru Budhi Sutrisno, S. H., M. H. telah mengawal kasus ini.
Menurut Arist, mereka juga telah mendatangi serta berkordinasi untuk menanyakan kelanjutan pelaporan keluarga dekat Syekh Puji.
Namun menurut penyidik, perkaranya masih dalam tahap penyelidikan bahkan penyidik mengaku masih kesulitan mendapatkan bukti.
• Seks Bebas, Pernikahan Dini, dan Narkoba 3 Masalah Utama Remaja ? Simak Info
Terkait alasan minimnya alat bukti yang menyebabkan penyidik Polda Jateng tidak segera memproses kasus tersebut, Arist menekankan bahwa pihaknya akan segera mendatangi Polda Jateng untuk membawa bukti-bukti.
"Kami sudah mengumpulkan banyak bukti dari keluarga untuk kami bawa sebagai alat bukti kepada Direskrimum Polda Jawa Tengah," kata Arist.
Ia pun menegaskan, tidak akan ada kompromi atas kasus kekerasan seksual terhadap anak.
"Pada intinya tidak ada kata kompromi apalagi kata damai bagi Komnas Perindungan Anak atas kejahatan seksual yang dilakukan terhadap anak," tegasnya.
"Itu juga merupakan komitmen Polda Jawa Tengah, sekalipun pandemi corona belum berlalu, kasus ini terus kami proses," sambungnya.
Hingga berita ini diturunkan, Tribunnews.com belum mendapat penjelasan dari Syekh Puji.
* Masih Ingat Syekh Puji? Begini Nasibnya Kini Usai Nikahi Anak 12 Tahun & Dipenjara Hartanya Melimpah
Tentu kita masih ingat dengan sosok Syekh Puji.
Dirinya sempat membuat heboh publik lantaran menikahi gadis berusia 12 tahun bernama Lutfiana Ulfa.
Pria bernama asli Pujiono Widianto tersebut menikah dengan Lutfiana Ulfa pada tahun 2008 lalu.
Selain itu, Syekh Puji juga sempat menarik perhatian lantaran membagi-bagikan zakat pada September 2008 sejumlah Rp 1,3 miliar.
Sosok yang berasal dari Desa Bedono, Semarang, Jawa Tengah ini juga kerap memamerkan kekayaannya kepada media.
Foto Syekh Puji di depan brankas dengan gepokan uang pun tersebar di dunia maya.
Syekh Puji dikenal sebagai seorang yang kaya-raya dari usahanya berbisnis kerajinan dari kuningan melalui perusahaan PT Sinar Lendoh Terang (Silenter) yang dipimpinnya.
Perusahaan ini memproduksi kaligrafi berlapis kuningan yang diekspor dengan pendapatan bersih lebih dari Rp 300 juta per bulan.
Syekh Puji juga sempat mencalonkan diri sebagai kandidat DPRD dari Partai Amanat Nasional pada Pemilu 2004.
Namun sayangnya ia gagal dan tidak terpilih.
Ia memang dikenal sebagai orang yang agak eksentrik.
Syekh Puji tercatat sebagai calon bupati Semarang terkaya tahun 2005 dengan kekayaan sebesar Rp 70,6 miliar.
Pada bulan Desember 2006, ia pernah dibacok seseorang ketika memimpin demonstrasi.
Lutfiana sendiri dinikahi Syekh Puji sebagai istri keduanya alias dipoligami.
Mengutip Grid.ID dan Bangka Pos Kamis (14/3/2020), akibat usahanya menikahi anak di bawah umur, Syekh Puji terjerat Pasal 81 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Bahkan Pemerhati Anak Seto Mulyadi sampai menemui Syekh Puji untuk membatalkan dulu pernikahannya dengan Lutfiana Ulfa.
Syekh Puji setuju akan hal itu, namun ia tetap menjalani proses hukum.
Ia lantas dipenjara dan baru pada tahun 2012 Syekh Puji mendapatkan izin poligami ketika Ulfa telah berusia 16 tahun.
Setelah itu kabar keduanya pun hilang bak ditelan bumi.
Namun baru-baru ini ada kabar mengenai rumah tangga Syekh Puji dan Lutfiana Ulfa.
Sempat dicibir orang lantaran pernikahan keduanya terpaut jarak usia.
Namun, kini rumah tangga Syekh Puji dan Ulfa malah tampak harmonis.
Bahkan Syekh Puji dan Ulfa gadis 12 tahun itu sudah memiliki 2 anak dari hasil asmara mereka.
Istri muda Syekh Puji ini terlihat semakin cantik, dewasa dan modis setelah menjadi ibu.
Tak heran jika banyak orang yang merasa pangling melihat perubahan dari Ulfa yang dulu masih terlihat bocah.
Aura keibuannya pun lebih terpancar setelah memiliki 2 anak kandung dari Syekh Puji.
Pujiono Cahyo Widianto atau lebih dikenal sebagai Syekh Puji adalah pemimpin pondok pesantren Miftahul Jannah, Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Semarang.
Namanya dikenal setelah ia mengaku menikahi anak berusia 12 tahun sebagai istri kedua.
Ya, pada 2008 silam, pria berjanggut tebal ini bikin heboh karena menikahi gadis bernama Lutfiana Ulfa.
Syekh Puji bersikukuh bahwa pernikahannya tidak menyalahi aturan Islam.
Namun, tetap saja tindakan Syekh Puji melanggar UU Perkawinan dan Perlindungan Anak.
Syekh Puji juga sempat bertemu dengan Seto Mulyadi atau Kak Seto pada Oktober 2008.
Hasil dari pertemuan tersebut adalah Syekh Puji bersedia membatalkan pernikahan.
Tapi ternyata Syekh Puji tak melepaskan Lutifiana Ulfa.
Nyatanya ia masih melanjutkan perkawinannya.
Syekh Puji beralasan bahwa sang istri memberi persetujuan.
Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus terkait dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak yang dilakukan Syekh Puji.
Akhirnya, pada Maret 2009, Syekh Puji ditetapkan sebagai tersangka.
Pria yang kerap memakai jubah warna putih itu sempat merasakan tidur di balik jeruji besi Polrestabes Semarang, Jawa Tengah.
Namun, tak berselang lama, ia dinyatakan bebas bersyarat.
Sejak itulah, Syekh Puji 'menghilang' dari pemberitaan.
Seiring berjalannya waktu, kabar tentang keduanya lambat laun tenggelam dan tak lagi menjadi perhatian publik.
Sepuluh tahun sejak peristiwa itu, bagaimana kabar keduanya?
Usut punya usut, pernikahan yang dulu sempat membuat geger dan diragukan banyak orang karena jarak usia mereka, ternyata masih bertahan sampai sekarang!
Syekh Puji akhirnya menikahi Ulfa secara negara ketika usia sang istri sudah 16 tahun.
Kini, Syekh Puji dan Ulfa sudah dikaruniai dua orang buah hati.
Keduanya bahkan masih tampak harmonis dalam sebuah foto.
Tak hanya itu, rupanya ada yang menarik dari penampilan terbaru Ulfa.
Ulfa tampak sangat berbeda dari sebelumnya.
Bila dulu terlihat polos, kini Ulfa semakin cantik dan keibuan.
Melansir Nakita.id, beredar foto saat Syekh Puji dan Ulfa sedang berkumpul bersama beberapa orang di sebuah ruangan.
Lutfiana Ulfa dan Syekh Puji saat berkumpul (Ist)
Ulfa terlihat menggendong buah sang buah hati.
Senyumnya merekah, kecantikannya pun terpancar.
Tak heran jika banyak orang yang merasa pangling melihat perubahan Ulfah.
Bagaimana dengan Syekh Puji?
Berdasarkan informasi Pos Belitung dari seorang penulis blog, Arief Firhanusa, kehidupan Syekh Puji berbeda dari sebelumnya.
"Beberapa kali saya pernah melihatnya dengan jubah putih ala padang pasir seperti saat ia menaiki Yamaha Mio sedang membeli bensin di SPBU dekat rumah sekaligus pondok pesantrennya, Miftahul Jannah, tanpa helm, belum lama ini."
"Kali lain, saya juga sempat melihatnya sedang belanja sesuatu di pasar Bandungan, sebuah obyek wisata masih di kawasan Kabupaten Semarang, tanpa jubah dan tasbih besar di leher."
Kata pedagang pasar, ia membeli sayuran untuk pakan kijang-kijang yang ia pelihara di pekarangan," tulisnya di Kompasiana.
Melansir Tribunnews, Syekh Puji kabarnya juga sekarang tak suka pamer.
Ia juga lebih fokus pada bisnis yang digelutinya di PT Sinar Lendoh Terang (Silenter).
Usahanya tersebut memproduksi kaligrafi berlapis kuningan yang diekspor dengan pendapatan bersih lebih dari Rp 300 juta per bulan.
https://style.tribunnews.com/2020/03/31/harta-syekh-puji-tercatat-rp-706-miliar-ini-profesinya-kabar-gadis-12-tahun-yang-dulu-ia-nikahi?page=all
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)