Pasien yang Meninggal di RSIA Leona Diduga Akibat Keracunan Kehamilan
Satu pasien yang meninggal di RSIA Leona Kota Kupang diduga akibat keracunan kehamilan. Korban adalah warga Kuaklalo
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Pasien yang Meninggal di RSIA Leona Diduga Akibat Keracunan Kehamilan
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Satu pasien yang meninggal di RSIA Leona Kota Kupang diduga akibat keracunan kehamilan. Korban adalah warga Kuaklalo,Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius,M.Si melalui siaran langsung atau live facebook dari ruang Biro Humas dan Protokol Setda NTT, Kamis (2/4/2020).
Marius adalah juru bicara pemerintah NTT terkait virus Corona/Covid-19.
Menurut Marius, peristiwa itu menimbulkan banyak sekali informasi melalui media sosial
"Benar bahwa pada Rabu (1/4/2020), ada seorang pasien yang meninggal di RS Leona. Korban meninggal karena diduga keracunan kehamilan," kata Marius.
Dijelaskan, almarhum adalah salah satu warga yang baru pulang dari Denpasar.
Almarhum sebelumnya melakukan pemeriksaan di Puskesmas Baumata bersama seorang anaknya berusia 1 tahun.
"Saat di Puskesmas Baumata, korban mengaku sedang hamil 7 bulan. Setelah jalani pemeriksaan ternyata korban sudah hamil dengan usia kehamilan yang hendak melahirkan," katanya.
Karena hendak melahirkan, maka pihak Puskesmas Baumata merujuk korban ke RS Leona.
"Saat di RS Leona korban duduk di kursi sebelum petugas melakukan tindakan dan saat itu korban mengalami kejang-kejang dan suhu badannya juga tinggi. Diduga meninggal akibat keracunan kehamilan. Jadi tidak benar informasi yang beredar di medsos bahwa almarhum positif virus Corona," ujarnya.
Dikatakan, pemerintah tetap mengambil sampel dari korban untuk diperiksa di Lab Litbang Kemenkes.
"Kami mau sampaikan kepada masyarakat NTT,bahwa yang menyatakan positif atau negatif itu berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium dan akan disampaikan oleh juru bicara nasional buoan juru bicara provinsi."Pihak laborotarium yang memeriksa akan melaporkan kepada gugus tugas pusat agar diumumkan," katanya.
Dikatakan, Gubernur NTT mengimbau agar masyarakat jangan panik dan tetap waspada, karena sejak tanggal 3 Maret 2020, ada ODP /PDP yang bisa sembuh dan selesai masa pemantauan.
• Kodim 1604 Kupang Semprot Disinfektan di Kantor Pos Kupang
• 7 Pelajar SMK Perkosa Adik Kelas & Rekam Adegan Mesum, Ayah: Ingin Saya Gantung Saja Kemaluan Mereka
"Mari kita tetap menjaga kesehatan dan walaupun di NTT belum ada yang positif, tetap bapak Gubernur terus mengimbau agar kita tetap siaga,ikuti protokol pemerintah baik WHO,pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota," ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)