Menyedihkan, di Lampung, Istri dari Pasien Positif Corona dianggap Aib dan Diteror

"Kejadian, istri salah satu pasien positif, mungkin ada tetangga yang tahu suaminya positif, lalu keluarganya diteror," kata Kadis Kesehatan Lampung

Editor: Hermina Pello
Tim Relawan Pemprov Lampung untuk Kompas.com
Tim Relawan Pemprov Lampung menggali liang lahat yang akan digunakan untuk memakamkan jenazah pasien positif 02 beberapa waktu lalu. Pemprov Lampung menyiapkan lahan khusus untuk pemakaman pasien positif yang meninggal dunia. 

POS-KUPANG.COM | LAMPUNG - Anggapan yang terjangkit virus corona adalah aib menjadi dampak sosial yang tidak bisa terhindarkan.

Stigma itu mengakibatkan orang-orang terdekat pasien positif, mulai dari pasangan hingga keluarga dikucilkan dan dipandang sebagai pembawa aib oleh warga setempat.

Cerita mengenaskan ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana.
"Kejadian, istri salah satu pasien positif, mungkin ada tetangga yang tahu suaminya positif, lalu keluarganya diteror," kata Reihana melalui pesan WhatsApp, Kamis (2/4/2020).

Teror yang diterima keluarga pasien positif corona itu antara lain dilarang keluar rumah meski itu membeli kebutuhan hidup saat isolasi mandiri hingga dikucilkan.

VIDEO - 15 Ruangan Isolasi Pasien Covid-19 di RSUD TC Hillers Maumere, Rampung Sabtu Ini

Saking kesalnya menerima perlakuan dari tetangga, keluarga pasien positif corona ini pun marah.

Salah satu keluarga pasien positif di Bandar Lampung bahkan mengancam hendak membakar rumahnya sendiri lantaran diteror oleh para tetangga.

"Katanya, kenapa kamu orang larang saya keluar, nanti saya bakar sekalian rumah ini," kata Reihana menirukan istri pasien positif corona tersebut.

Menurut Reihana, berkaca dari peristiwa tersebut, pihaknya sangat berhati-hati untuk tidak mengungkap data pribadi, by name by address pasien positif corona.

Pun begitu dengan orang-orang yang di-tracing.

"Itu peristiwa yang benar-benar terjadi di lapangan. Jadi, kami berhati-hati mengeluarkan data by name by address, bukan karena kami mau meng-keep nama pasien tersebut. Covid-19 bukan aib, masih bisa disembuhkan," kata Reihana.

Begitu juga dengan pemakaman pasien positif yang meninggal dunia. Reihana mengatakan, ada ketakutan di masyarakat akibat kurangnya edukasi dan pemahaman.

Diketahui, pemakanan pasien positif 02 Lampung sempat ditolak warga di dua lokasi sebelum akhirnya dimakamkan di lahan milik Pemprov Lampung, Selasa (31/3/2020).

Akibat penolakan tersebut, jenazah baru bisa dikebumikan dua hari setelah meninggal dunia pada Senin (30/3/2020) pukul 00.30 WIB.

Menurut Reihana, pemulasaran jenazah pasien positif Covid-19 sudah memiliki SOP sendiri. Pertama, setelah jenazah dimandikan, jenazah disemprot cairan disinfektan.

Penyemprotan cairan disinfektan ini kemudian diulangi setelah jenazah dikafankan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved