Bupati Sumba Barat Perpanjang Masa Libur Sekolah Dan ASN Hingga 21 April 2020
Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur, Bupati Sumba Barat Perpanjang Masa Libur Sekolah Dan ASN Hingga 21 April 2020
Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur, Bupati Sumba Barat Perpanjang Masa Libur Sekolah Dan ASN Hingga 21 April 2020
POS-KUPANG.COM|WAIKABUBAK--Bupati Kabupaten Sumba Barat, Drs.Agustinus Niga Dapawole memutuskan memperpanjang masa libur sekolah hingga tanggal 21 April 2020. Dan juga memperpanjang masa ASN bekerja dari rumah hingga 21 April 2020.
Kebijakan itu sesuai surat edaran Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, S.H guna mencegah mewabahnya virus corona di daerah ini.
Bupati Kabupaten Sumba Barat, Drs.Agustinus Niga Dapawole menyampaikan hal itu di kantornya, Rabu (1/4/2020). Menurutnya, perkembangan penularan virus corona cukup tinggi terjadi berbagai negara di dunia termasuk di indonesia.
Karena itu, ia menghimbau masyarakat Sumba Barat senantiasa menjaga hidup bersih dan sehat, membiasakan diri cuci tangan memakai sabun, makan makanan bergisi dan sementara berdiam diri di rumah saja.
Terhadap anak-anak sekolah, ia meminta tetap di rumah dan belajar serta tidak boleh berkeliaran di jalan raya.
Aparat satuan polisi pamong praja (satpl pp) tetap melakukan patroli guna menertibkan anak sekolah dan ASN yang berkeliaran. Untuk itu berharap peran serta orang tua sangat penting guna menertibkan anak-anaknya agar tetap.berada di rumah.
• ODP Covid, 19 di TTU Terus Bertambah Menjadi 18 Orang
• Penerapan WFH, Bupati Surati ASN, Buat Laporan Kerja
Semua langkah itu dilakukan akan mampur mencegah menularnya virus corona di daerah ini. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)