Astaga! Dua Anak Dibawah Umur Dirudapaksa Pelajar SMP, Beri Korban Pakai Permen
Dua murid Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, Pulau Flores berusia lima tahun dan delapan tahun diduga dirudapaks
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
Astaga! Dua Anak Dibawah Umur Dirudapaksa Pelajar SMP, Beri Korban Pakai Permen
POS-KUPANG.COM|MAUMERE—Dua murid Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, Pulau Flores berusia lima tahun dan delapan tahun diduga dirudapaksa oleh pelajar SMP berusia 14 tahun.
Keterangan dihimpun POS-KUPANG.COM, Rabu (1/4/2020) malam menyebutkan, dugaan perbuatan itu terjadi pada bulan Maret 2020 di kediaman pelaku.
Kasus ini dilaporkan orangtua korban Rabu (1/4/2020) ke SPKT Polres Sikka. Pelakunya JU (14) dan korban FMM (8) dan MYN (5).
Menurut informasi, pelaku mengajak kedua korban ke rumahnya yang tak ada orangtuanya lalu memberikan permen.
Pada saat kedua korban berada di rumah, pelaku memaksa kedua korban untuk berhubungan intim. Selesai melakukan perbuatan keji itu, pelaku kembali memberikan permen kepada dua korban.
• Corona di NTT : Ketiadaan APD, Wabup Kupang Deadline Kadinkes Pekan Depan Didistribusikan
• Kodim 1618 TTU Bagi Ember Bak Cuci Tangan kepada Masyarakat di Lokasi TMMD
• Update Corona di NTT : ODP di NTT Terus Bergerak Naik Jadi 609, 25 Sampel Masih Diperiksa, 6 Negatif
Kapolsek Kewapante, Iptu Margono, membenarkan pengaduan kasus ditangani PPA Polres Sikka. (laporan wartawan POS-KUPANG.COM, eginius mo’a).