7 Pelajar SMK Perkosa Adik Kelas & Rekam Adegan Mesum, Ayah: Ingin Saya Gantung Saja Kemaluan Mereka
7 Pelajar SMK Perkosa Adik Kelas & Rekam Adegam Mesum, Ayah: Ingin Saya Gantung Kemaluan Mereka di Leher Saya
7 Pelajar SMK Perkosa Adik Kelas & Rekam Adegam Mesum, Ayah: Ingin Saya Gantung Kemaluan Mereka di Leher Saya
POS-KUPANG.COM | MEDAN - Ayah mana yang tidak marah melihat putri kesayangannya malah diperkosa oleh 7 pelajar SMK secara bergiliran.
Itu pula lah yang dirasakan orangtua siswi SMK di Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara yang menjadi korban pemerkosaan.
Bagaimana tidak, anaknya yang merupakan siswi SMK berinisial D di Deliserdang ini jadi korban pemerkosaan 7 kakak kelasnya berkali-kali hingga mengalami trauma.
Sontak saja, kedua orang tua korban pemerkosaan menuntut adanya pembalasan hukum yang setimpal atas kelakuan bejat ketujuh kakak kelas anaknya ini.
Diketahui, seorang Siswi SMK Swasta di Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara berinisial D (16) diperkosa secara bergilir oleh tujuh kakak kelasnya.
• Bantu Pemda Ende Atasi Corona Ibu-ibu Binaan Nakertrans Giat Jahit Masker untuk Warga
• Ini Sosok Istri Kapolsek Yang Dicopot Usai Pesta Pernikahan, Selebgram Cantik Punya Folower 190 Ribu
Perbuatan itu selain dilakukan di lingkungan sekolah juga dilakukan disebuah rumah kosong.
Kasus pemerkosaan ini pun kini telah dilaporkan ke Polresta Deliserdang.
Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) nomor 155/III/2020/RESTA DS sudah dipegang oleh keluarga korban.
Kasus ini dilaporkan oleh N (45) ibu korban yang tinggal di Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang.
"Saya enggak terima anak saya diperlakukan seperti ini. Saya minta supaya para pelaku bisa dihukum seberat-beratnya," ujar N usai membuat laporan ke Polresta Deliserdang, Selasa (31/3/2020).
Berdasarkan pengakuan anaknya, orang tua korban menyebut kasus pemerkosaan ini awal pertama sekali terjadi pada Desember 2019.
Saat itu ada empat orang pelaku yang memperkosa anaknya di dalam ruang praktek sekolah.
Setelah itu baru kemudian terjadi lagi di bulan Januari 2020 dimana ada tiga pelaku lagi yang melakukan hal yang sama.
• Kapolsek Dicopot Usai Gelar Pernikahan Saat Pandemi Corona, Foto-fotonya Bersama Istri Viral
• Syahrini Jungkir Balik Rintis Usaha Sambil Nyanyi hingga Ramalan Rumah Tangganya dengan Reino Barack
"Terbongkarnya kemarin lah. Dia ini (D) di rumah bawaannya emosi saja. Sering marah-marah. Dia enggak pernah cerita sama kami terbongkarnya itu karena kakaknya bongkar HP dia lah.
Dibacainlah sama kakaknya pengancaman-pengancaman pelaku. Anakku ini enggak berani ngomong karena diancam kalau cerita akan disebarkan video-video dia," kata MI, ayah korban.
Trauma Berat hingga Tak Mau Sekolah
Siswi SMK yang diperkosa tujuh kakak kelasnya pada saat ini mengalami trauma berat.
Ayah korban, MI menyebut kalau anaknya itu sempat tidak mau bersekolah lagi di SMK Kecamatan Batang Kuis itu.
"Kami pun heran kenapa dia enggak mau sekolah lagi. Ditanyai katanya dia enggak mau sekolah lagi. Kami pikir karena sekolah itu tidak enak makanya mau minta pindah.
Tidak tahu kami dia diperlakukan seperti ini sama kakak kelasnya," ujar MI ketika ditemui di Polresta Deliserdang, Selasa (31/3/2020).
Ia menyebut sempat mengantarkan langsung anaknya sampai di depan gerbang sekolah pada sekitar sebulan lalu.
Namun pada saat itu anak keempatnya itu tidak mau masuk.
• Pemain yang Diisukan Gabung Persib Bandung Berurusan dengan Polisi, Simak YUK
• Comeback Lee Min Ho Bintangi The King: The Eternal Monarch, Deretan Drama Terpopuler Ada The Heirs
Selama ini ia pun merasa heran dengan perubahan sikap anaknya itu.
"Terbongkarnya setelah kakaknya bongkar HP dia kemarin. Di situ ada ancaman-ancaman pelaku. Kalau diceritakan sama orang lain akan disebar. Saya ya kalau enggak ada hukum sudah saya gantung itu kemaluan pelaku di leher saya," kata MI dengan rasa geram melihat pelaku.
Ia menyebut sengaja tidak mau banyak menanyai anaknya itu bagaimana kronologis sebenarnya.
Disebut beberapa hari ini hanya istrinya saja yang berkomunikasi dengan anaknya.
Ia mengaku takut emosinya tidak terkontrol.
"HP nya sudah hancur saya buat. Ya gimana ya, namanya juga orang tua. Abangnya pun ini geram juga sama pelaku.
Cuma itulah kan ada hukum. Biarlah hukum saja nanti yang menyelesaikan masalahnya.
Abangnya sama orang mana ada takutnya, cuma kita suruh biar saja hukum yang menyelesaikan," kata MI.
Korban Diancam Pelaku
Berdasarkan pengakuan anaknya, orang tua korban menyebut kasus pemerkosaan ini awal pertama sekali terjadi pada Desember 2019.
Saat itu ada empat orang pelaku yang memperkosa anaknya di dalam ruang praktek sekolah.
Setelah itu baru kemudian terjadi lagi di bulan Januari 2020 di mana ada tiga pelaku lagi yang melakukan hal yang sama.
"Terbongkarnya kemarinlah. Dia ini (D) di rumah bawaannya emosi saja. Sering marah-marah. Dia enggak pernah cerita sama kami terbongkarnya itu karena kakaknya bongkar HP dia lah. Dibacainlah sama kakaknya pengancaman-pengancaman pelaku. Anakku ini enggak berani ngomong karena diancam kalau cerita akan disebarkan video-video dia," kata MI, ayah korban.
Hingga berita ini diunggah, www.tribun-medan com belum berhasil meminta konfirmasi Kasat Reskrim
Polresta Deliserdang, AKP Muhammad Firdaus.
Beberapa kali dihubungi, ponselnya masih belum diangkat.
Korban Didampingi LPA
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang ikut mendampingi keluarga siswi SMK swasta ketika membuat laporan ke Polresta Deliserdang Selasa, (31/3/2020).
Ketua LPA Deliserdang, Junaidi Malik sempat hadir di Polresta Deliserdang.
Menyikapi kasus ini Junaidi berpendapat kalau kasus ini adalah salah satu sebuah bentuk nyata bahwa runtuhnya ketahanan keluarga.
Hal ini kemudian mengakibatkan perilaku anak-anak semakin mengerikan dan menakutkan. Para pelaku dianggap sudah seperti penjahat di film-film.
"Harapan saya bagaimana ini akan jadi satu perhatian karena ini bukan perbuatan cabul tapi ini adalah kejahatan pemerkosaan bergerombol. Ada 7 orang anak diduga pelakunya,"ujar Junaidi Malik.
Dijelaskannya, anak yang berkonflik dengan hukum meskipun dia sebagai pelaku tetap dia harus mendapatkan perlakuan yang sama sesuai dengan Undang Undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.
Ia meminta agar kasus ini bisa menjadi perhatian kedepannya.
Baca Juga: Siswanya Diliburkan Karena Wabah Corona, Para Guru Malah Enak-enakan Pesta, Kapolres Jember : Mati Aja Sana
"Jadi saya minta supaya polisi kemudian dalam hal ini Polresta Deliserdang untuk mengatensi kasus ini dengan sungguh sungguh sesuai dengan visi dan misi Kapolri kepolisian yang profesional,"tegas Junaidi.
Saat ini nama-nama tujuh orang pelaku pun sudah disebutkan oleh korban ke polisi. Disebut kalau ketujuh orang pelaku itu duduk di bangku kelas XII. (Indra Gunawan)
Artikel ini sudah tayang di Tribun Medan dengan judul: Seorang Siswi SMK Digilir 7 Kakak Kelasnya, Pelaku Rekam Perbuatan Bejatnya untuk Mengancam Korban
(*)