Tingkat Hunian Kamar Menurun, Aston Kupang Terapkan Unpaid Leave kepada Karyawan

Viona Alamanda, Public Relation Officer Hotel Aston Kupang membenarkan adanya penurunan tingkat hunian kamar

Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/INTAN NUKA
Viona Alamanda, Public Relation Officer Aston Kupang saat diwawancarai di lobi hotel Aston Kupang, Selasa (31/3/2020) 

Tingkat Hunian Kamar Menurun, Aston Kupang Terapkan Unpaid Leave kepada Karyawan

POS-KUPANG.COM |KUPANG -- Viona Alamanda, Public Relation Officer Hotel Aston Kupang membenarkan adanya penurunan tingkat hunian kamar (hotel occupancy/room occupancy) berkaitan dengan kebijakan sosial physical distancing akibat Covid-19.

Penurunan tersebut terjadi secara perlahan sejak akhir Februari 2020.

"Awalnya penurunan 50 persen, sampai sekarang ini occupancy kami 10-20 persen," jelas Viona saat ditemui wartawan di lobi Aston Kupang, Selasa (31/3/2020).

Dampak dari penurunan tingkat hunian kamar, manajemen Aston Kupang pun memberlakukan Unpaid Leave bagi 139 karyawannya.

Langkah tersebut diambil karena kondisi hotel saat ini yang tidak memungkinkan untuk memperkerjakan karyawan layaknya situasi normal.

Unpaid leave ini diberlakukan setiap 10 hari kepada seluruh karyawan hotel dan pimpinan.

"Unpaid leave ini sendiri sebenarnya salah satu cara supaya staf kami bisa beristirahat lebih di rumah," ungkap Viona.

Ia pun menambahkan, meski memberlakukan unpaid leave, namun para karyawan tetap mendapatkan upah sebagaimana mestinya.

Namun, upah tersebut tidak dibayar seperti situasi normal karena sudah dikurangi dengan lama waktu unpaid leave tersebut.

Selain unpaid leave, langkah pencegahan Covid-19 di area hotel bagi karyawan pun antara lain dengan penyediaan disinfektan, masker, dan pengecekan suhu tubuh.

Atasi Dampak Covid-19, Pemda Ngada akan Gelar Operasi Pasar

Kabar Terkini Menhub Budi Karya Sumadi pasca Terinfeksi Corona, Membaik & Sempat Acungkan Jempol

Physical distancing juga sudah diberlakukan bagi karyawan dan tamu. Di restoran sudah dibuat batas jarak antar kursi tamu. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM Intan Nuka)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved