Pinjamkan Uang Dana Desa Ke Pengusaha, Kades Mnelapetu Dicopot
Egusem Piether Tahun naik pitam saat mengetahui Kepala Desa Mnela Petu, Kecamatan Noebana, Yusuf Nuban meminjamkan uang dari dana desa
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Pinjamkan Uang Dana Desa Ke Pengusaha, Kades Mnelapetu Dicopot
POS-KUPANG.COM|SOE -- Bupati TTS, Egusem Piether Tahun naik pitam saat mengetahui Kepala Desa Mnela Petu, Kecamatan Noebana, Yusuf Nuban meminjamkan uang dari dana desa ke beberapa pengusaha untuk dibungakan. Tak tanggung-tanggung, uang senilai 245 juta dari dana desa dijalan Yusuf ke sejumlah pengusaha guna memperoleh bunga.
Kesal dengan ulah Kades Yusuf, Bupati Tahun mengambil sikap tegas dengan mencopot Yusuf dari jabatannya sebagai Kades Mnelapetu.
"Tadi saya sudah keluarkan SK pencopotan Kades Yusuf. Saya juga sudah melantik penjabat desa Nikson Epolo," ungkap Bupati Tahun kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (31/3/2020) sore.
Besok, Kades non aktif Yusuf akan dipanggil menghadap Bupati guna memberikan penjelasan terkait pertanggungjawaban uang dana desa yang dipinjamkan ke beberapa pengusaha. Nantinya untuk sementara waktu Yusuf akan dibina.
Jika tidak etika baik dari yusuf untuk mengembalikan uang dana desa tersebut, Bupati Tahun menegaskan dirinya akan membawa masalah tersebut ke ranah hukum.
"Saya sudah panggil Yusuf untuk besok menghadap saya. Kalau tidak mau ganti uang tersebut saya serahkan kepada penegak hukum," tegas Bupati Tahun.
Selain mencopot Kades Mnelapetu, Bupati Tahun juga mencopot Kades Tuasene,Davit Alamallo. Bupati Tahun melantik Oktavianus Oematan sebagai penjabat desa sementara. Davit dicopot lantaran dinilai lambat dalam mengurus proses administrasi pencairan dana desa dan dari hasil pemeriksaan khusus Inspektorat ditemukan adanya temuan.
"Selain Kades Mnelapetu, Kades Tuasene juga kita copot dan kita bina sementara," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, jingga saat ini dari 266 desa di Kabupaten TTS hanya Desa Mnelapetu, Kecamatan Noebana yang belum mensahkan APBDes 2020 nya. Pasalnya, uang 200 juta lebih yang bersumber dari dana desa tahun 2019 dipinjamkan ke beberapa pengusaha dan hingga kini belum dikembalikan.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten TTS, George Mella membenarkan hal tersebut.
Dikatakannya, pihaknya sudah memanggil kepala desa yang bersangkutan. Dari keterangan kepala desa diketahui, uang dana desa tersebut dipinjamkan kepada pengusaha jual beli hasil bumi.
Namun karena adanya wabah virus Corona, hasil bumi yang dibeli sang pengusaha tak bisa dikirimkan ke Surabaya.
• Geliat Kelompok Tani Istana Ular Kabupaten Manggarai Barat, Panen Padi di Tengah Pandemi Corona
• Pemda Lembata Akan Kurangi Frekuensi Sandar Kapal Dari Larantuka
• Update Corona Ende :Kesiapan Stadion Marilonga Untuk Karantina Warga Dari Daerah Terjangkit Covid-19
Mella mengatakan, dirinya memberikan batas waktu hingga esok, Selasa (31/3/2020) bagi Kepala Desa Mnela Petu untuk mengembalikan uang tersebut ke kas desa.(Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota)