Polri dan TNI di Belu Terus Himbau Warga Jangan Berkerumunan
ada tindakan hukum yang dilakukan polisi karena warga masih mematahui himbuan dan peringatan yang telah diberikan
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso

Polri dan TNI di Belu Terus Himbau Warga Jangan Berkerumunan
POS-KUPANG.COM| ATAMBUA---Jajaran Polres Belu bersama TNI terus melakukan upaya pencegahan virus corona atau covid 19 dengan cara memberikan himbuan kepada masyarakat agar tidak berkerumunan.
Selain himbuan, polisi dan TNI juga patroli bersama untuk menertibakan warga yang berkerumuman di tempat-tempat umum dengan pendekatan persuasif.
Kapolres Belu, AKBP Cliffry Steiny Lapian, S.I.K mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2020).
Dikatakannya, jajaran Polres Belu dan TNI telah melakukan upaya dengan memberikan himbuan dan patroli. Apabila menemukan masih ada kerumunan massa maka polisi mengendepankan himbuan persuasif.
"Polres bersama TNI telah melakukan upaya himbauan, patroli. Apabila menemukan masih ada kerumunan massa, kami kedepankan himbauan secara persuasif", kata Kapolres Cliffry.
Menurut Cliffry, selama ini belum ada tindakan hukum yang dilakukan polisi karena warga masih mematahui himbuan dan peringatan yang telah diberikan.
"Selama ini belum ada tindakan hukum yang dilakukan karena warga yg diberi himbauan termasuk peringatan masih mematuhinya", ujar Cliffry.
Sebelumnya, Wakil Bupati Belu, J.T Ose Luan meminta aparat keamanan (polisi, TNI dan Pol PP) untuk bertindak tegas membubarkan kerumunan.
"Saya sampaikan TNI-Polri dan Sat Pol PP harus beraksi. Harus dibubarkan kerumunan. Ini tidak main-main,", pinta Ose Laun saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/3/2020).
Menurut Ose Luan, hal utama yang perlu kita jaga adalah jangan berkerumunan tetapi tinggal saja di rumah. Bila ada keperluan mendesak bisa keluar rumah, sedangkan yang keluar rumah hanya untuk jalan-jalan, sebaiknya tidak perlu.
"Hal utama yang kita jaga adalah jangan ada kerumunan. Tingal saja di rumah. Keluar, kalau ada perlu penting saja, misalnya ada keluarga kehabisan beras. Tapi yang hanya jalan-jalan pergi lihat-lihat tidak boleh. Adat juga harus dibatasi", pesan Ose Luan.
Ose Luan meminta masyarakat Kabupaten Belu agar jangan menganggap sepele dengan instruksi pemerintah tentang pencegahan penularan virus corona atau covid 19.
• Tim Relawan FPRB Minta Posco Covid-19 Periksa Kesehatan
• Lawan Penyebaran Corona di Jabar, Gubernur Ridwan Kamil Potong Gaji ASN Pemprov Jabar Selama 4 Bulan
• Cegah Covid-19, BRI KCP Mbay Serahkan CSR Senilai 25 Juta untuk Pemda Nagekeo
Protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah harus dipatuhi, seperti menjaga jarak fisik dan tidak berkerumunan. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas).