UPDATE CORONA SIKKA
UPDATE CORONA SIKKA : Cegah Penyebaran Covid-19, Besok Transportasi Darat Ke Maumere Ditutup
mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) menutup sementara jalur transportasi darat kendaraan angkutan penumpang
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
UPDATE CORONA SIKKA : Cegah Penyebaran Covid-19, Besok Transportasi Darat Ke Maumere Ditutup, Pengecualianya Ini
POS-KUPANG.COM|MAUMERE--Setelah pemberlakuan jam malam hingga denda Rp 1 juta, Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, menempuh mengambil langkah tegas mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) menutup sementara jalur transportasi darat kendaraan angkutan penumpang dan barang menuju Kabupaten Sikka, Pulau Flores.
Penutupan sementara transportasi darat berlaku mulai, Senin (30/3/2020) hingga Minggu (12/4/2020) tertuang dalam Surat Bupati Sikka bernomor Gugus Tugas 15/C-19/III/2020 yang ditujukan kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur, 28 Maret 2020.
Di dalam suratnya, Bupati Sikka menjelaskan penutupan jalur transportasi darat menindaklanjuti Surat Bupati Sikka Nomor: Gugus Tugas 10/C-19/III/2020, tanggal 26 Maret 2020 Perihal Penutupan Sementara Pelabuhan Laut dan Bandar Udara.
Dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di daratan Flores dan Lembata maka Pemkab Sikka memutuskan empat hal.
Pertama, menutup sementara jalur transportasi darat dari dan ke wilayah Sikka.
Penutupan itu terjadi di perbatasan Kabupaten Sikka-Kabupaten Ende; Perbatasan Kabupaten Sikka-Kota Baru (Kabupaten Ende) dan Perbatasan Kabupaten Sikka-Kabupaten Flores Timur.
Kedua, Kendaraan yang diizinkan masuk dan keluar wilayah Kabupaten Sikka hanya ambulance, kendaraan pejabat daerah, kendaraan petugas keamanan (TNI/POLRI), kendaraan Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten se-Daratan Flores dan Lembata; Kendaraan barang (BBM, sembako dan logistik lainnya).
• UPDATE CORONA LEMBATA : Pemda Lembata Rekrut Tenaga Outsourching Untuk Pencegahan Covid-19
• Menu Penangkal Virus Corona Ala Para Koki Perancis: Mudah. Cepat, Tak Butuh Banyak Alat
Ketiga, setiap kendaraan yang diizinkan masuk terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur standar. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Euginius Mo’a).