Senin, 25 Mei 2026

Corona di ntt

OJK Berikan Relaksasi Kredit Usaha

Informasi persetujuan restrukturisasi dari bank/leasing disampaikan secara online atau via website bank/leasing yang terkait.

Tayang:
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ YENI RAHMAWATI
kepala OJK Provinsi NTT Robert Sianipar 

Bagaimana memperoleh lanjutan informasi dari OJK mengenai restrukturisasi kredit/leasing OJK akan menyampaikan OJK UPDATE berisi informasi ringkas yang diposting di media resmi melalui medsos seperti instagram, facebook, twitter dan informasi melalui website OJK : www.ojk.go.id atau kontak Layanan OJK nomor telepon 157 atau WhatsApp 081 157 157 157.

Selama Working From Home layanan tatap muka di setiap Kantor OJK di Jakarta dan di daerah ditutup. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati).

Sumber: Pos Kupang
Halaman 4/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved