Bupati Mabar Minta Persetujuan Pempus Untuk Tutup Pelabuhan dan Bandara Komodo Labuan Bajo
"Kehendak kita dalam rangka menjaga kabupaten dari Virus Corona. Tetapi harus ada persetujuan dari atas kan yang lebih berkompeten. Apalagi kapal- kap
Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
Bupati Mabar Agustinus Ch Dula, saat ditemui beberapa waktu lalu di teras lantai satu Kantor Bupati Mabar. POS KUPANG/SERVATINUS MAMMILIANUS.
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO--Bupati Manggarai Barat (Mabar) Agustinus Ch Dula, meminta persetujuan dari Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Perhubungan untuk menutup aktifitas kapal-kapal di Pelabuan Labuan Bajo serta aktifitas penerbangan dari dan ke Labuan Bajo di Bandara Komodo.
Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona ke wilayah destinasi wisata super premium itu.
"Kehendak kita dalam rangka menjaga kabupaten dari Virus Corona. Tetapi harus ada persetujuan dari atas kan yang lebih berkompeten. Apalagi kapal- kapal yang mau singgah memiliki perizinanan," kata Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula saat dikonfirmasi POS--KUPANG.COM, Rabu (25/3/2020) siang.
• Pemain Persib Bandung Pilih Pulang Kampung, Ini Jadi Pemicunya Sima Info
Saat itu dia dikonfirmasi terkait surat dari Bupati Mabar kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia di Jakarta, perihal penutupan pelabuhan laut dan Bandar Udara.
Surat tersebut beredar di beberapa group WA.
Salah satu hal yang disampaikan dalam surat tersebut yaitu persediaan fasilitas Alat Pelindung Diri (APD) dan fasilitas kesehatan lainnya belum seluruhnya tersedia (masih dalam proses pengadaan dan membutuhkan waktu).
• Kadis P dan K Kota Kupang Imbau Siswa TK hingga SMA Tidak Keluar Rumah, Ini Imbauanya
Surat itu ditandatangani oleh Wakil Bupati Mabar Maria Geong dan kop suratnya Bupati Mabar. (Laporan Reporter POS--KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus).