Gubernur NTT Surati Sembilan Bupati di Daerah yang Gelar Pilkada 2020
Viktor Bungtilu Laiskodat menyurati sembilan bupati di sembilan kabupaten di NTT yang sementara melaksanakan tahapan pilkada 2020.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Gubernur NTT Surati Sembilan Bupati di Daerah yang Gelar Pilkada 2020
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat menyurati sembilan bupati di sembilan kabupaten di NTT yang sementara melaksanakan tahapan pilkada 2020.
Sesuai surat yang diperoleh POS-KUPANG.COM, Minggu (22/3/2020) ,Gubernur NTT menyatakan, di Provinsi NTT dalam tahun ini ada pilkada di sembilan daerah kabupaten. Karena melihat perkembangan virus Corona desease (covid-19 ) ,maka, gubernur mengeluarkan surat penegasan pelarangan pengumpulan massa.
Dalam surat dengan nomor;BU,443/07/Kesbangol/2020, Gubernur meminta agar para bupati di sembilan kabupaten yang menggelar pilkada agar dapat melarang setiap pengumpulan massa.
Hal ini dengan memperhatikan keputusan KPU RI No PU No :179/PL.2- Kpt/ 01/KPU/III/2020 tentang penundaan tahapan pilkada dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease/Covid -19.
Sedangkan yang kedua menyangkut maklumat Kapolri Nomor MAK /2/ III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam rangka penanganan penyebaran virus Corona.
• Cegah Covid -19, AP I El Tari Aktifkan Thermal Scanner di Pintu Kedatangan Internasional & Domestik
• Raditya Dika Berduka , Temannya Seorang Dokter Meninggal Karena Virus Corona, Ungkap Sosok Sahabat
Untuk diketahui di NTT tahun ini ada sembilan kabupaten yang menggelar pilkada, yakni Belu, TTU, Malaka, Sabu Raijua, Ngada, Manggarai, Banggarai Barat, Sumba Timur dan Sumba Barat .(Laporan Reporter POS-KUPANG .KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)