Dilarang Karena Corona, Anggota Sebuah Gereja di Korea Selatan Bentrok dengan Polisi

Dilarang Karena Corona, Anggota Sebuah Gereja di Korea Selatan Bentrok dengan Polisi

Editor: Alfred Dama
(Instagram: @safetravel.kemlu)
Imbauan Kemenlu RI untuk WNI di Korea Selatan 

Di bagian Seoul sekelompok warga melakukan aksi di depan Gereja Central Baptist, meminta mereka untuk menangguhkan ibadah Minggu di tengah wabah Covid-19. Saat ini, Negeri "Ginseng" melaporkan 8.897 kasus penularan, di mana lebih dari dari setengah kasus berasal dari sekte keagamaan di Daegu.

Selain menindak organisasi keagamaan yang nakal, Badan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Korsel (KCDC) juga memberikan peringatan kepada pelancong.

Ketegasan tersbut diberikan setelah pemerintah memperketat penjagaan perbatasan, dan menerapkan karantina wajib selama 14 hari bagi penumpang dari Eropa.

KCDC mengatakan, sekitar 15 orang positif mengidap Covid-19, dengan delapan di antaranya datang dari Eropa, dan tiga dari AS.

"Kami akan menerapkan social distancing selama 15 hari secara intensif," kata Wakil Direktur KCDC Kwon Jung-wook di konferensi pers.

"Setelah itu, kami akan membuka sekolah dan mencoba mengembalikan lagi kehidupan normal di tengah penyebaran virus corona," paparnya. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Virus Corona, Anggota Sebuah Gereja di Korea Selatan Bentrok dengan Polisi", https://www.kompas.com/global/read/2020/03/22/175514270/virus-corona-anggota-sebuah-gereja-di-korea-selatan-bentrok-dengan-polisi?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved