Cegah Virus Corona, Ikuti 3 Cara Membuat Disinfektan Sendiri

banyak masyarakat yang mulai menggunakan alternatif lain untuk mengurangi penyebaran virus atau bakteri dalam rumah.

Editor: Rosalina Woso
Ilustrasi rumah sehat (Readers Digest)
Rumah sehat tanpa jamur 

Setelah itu, barulah menyemprotkan cairan disinfektan pada tempat-tempat yang dibutuhkan.

Adapun aturan pemakain cairan disinfektan adalah sebagai berikut:

1. Bagi penggunaan kain mikrofiber (MOP)

Rendam kain mikrofiber (MOP) kedalam air yang berisi cairan disinfektan.
Lakukan pengelapan pada lingkungan permukaan datar dan biarkan tetap basah selama 10 menit.

2. Bagi penggunaan botol sprayer

Isi botol dengan cairan disinfektan yang telah diencerkan.

Ambil 2 lembar tisu dan dilipat 2 atau 4. Semprotkan cairan disinfektan pada tisu dan lakukan pengelapan secara zig-zag atau memutar dari tengah keluar.

3. Untuk disinfeksi ventilasi buatan

Sebelum dinyalakan, lakukan penyemprotan pada Evaporator, Blower, dan penyaring udara (filter) dengan botol sprayer yang telah berisi cairan disinfektan.

Dilanjutkan dengan disinfeksi pada permukaan chasing indoor AC.

Pada AC sentral dilakukan disinfeksi permukaan pada mounted dan kisi-kisi exhaust dan tidak perlu dibilas.

Perlu diketahu, sebelum membersihkan permukaan benda menggunakan cairan disinfektan ada baiknya untuk selalu menggunakan sarung tangan atau alat pelindung diri (APD).

Pasalnya, ada beberapa cairan disinfektan yang memiliki kandungan alkohol atau bahan kimia yang bisa menimbulkan iritasi kulit, iritasi mata, bahkan gangguan pernapasan.

Pemkot Kupang Bagi Hand Sanitizer di Tempat Ibadah

Rocky Gerung Tuding Jokowi Panik Hadapi Corona, Bintang ILC TV One: 2 Juta Turis China Jadi Penyebab

Bagi yang berminat membuat cairan disinfektan di rumah, bisa menggunakan beberapa merek berikut:

Rekomendasi disinfektan yang bisa digunakan (Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta)
Sebelum menggunakannya, pastikan meracik dan menyemprotkan cairan disinfektan sesuai aturan dan jauhkan dari jangkauan mata dan anak-anak. (*)

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved