Lockdown Virus Corona, Malaysia Deportasi 178 Orang Indonesia! Ada Isu Ancam Tembak

Terkait lockdown virus corona, Malaysia deportasi 178 orang Indonesia! Ada isu ancam tembak

Editor: Kanis Jehola
TRIBUNPONTIANAK/Dok. Dishub Kalbar
Sejumlah TKI dan WNI yang dideportasi sedang berada di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (21/3/2020) pagi WIB 

Pihak Keuskupan Weetabula, Sumba Barat Daya, NTT memutuskan sementara meniadakan misa mingguan, ibadah harian, jalan salib, latihan koor dan kegiatan gereja lainnya selama 14 hari ke depan terhitung tanggal 21 Maret 2020 sampai tanggal 8 April 2020 untuk mencegah tertularnya wabah penyakit mematikan virus corona.

Surat keputusan keuskupan Weetabula, Sumba Barat Daya, NTT tersebut ditandatangani Vikjen Keuskupan Weetabula, Sumba Barat Daya, NTT, Pater Agustinus Malo Bulu, CSsR tertanggal 20 Maret 2020.

Surat keputusan keuskupan Weetabula, Sumba, NTT sebagaimana diperoleh POS-KUPANG.COM, Sabtu (21/3/2020) pagi disebutkan keputusan tersebut diambil demi mencegah meluasnya penyebaran virus corona di Sumba dan seiiring keputusan pemerintah demi mencegah tertularnya virus corona di wilayah ini.

Dengan keputusan tersebut maka para iman, pastor paroki dan biarawan biarawati segera menyampaikan hal itu kepada seluruh umat katolik di Pulau Sumba untuk mengikutinya.

Para imam,biarawan dan biarawati dan pimpinan komunitas se-keuskupan Weetabula agar menuruti apa yang telah diputuskan demi mencegah menularnya virus corona di daerah ini.

Para imam, biarawan dan biarawati diharapkan mendoakan agar berbagai upaya yang terus dilakukan pemerintah dapat mengurangi atau menghentikan penyebaran virus corona dapat terwujud.

Dengan demikian, umat katolik khususnya dan masyarakat umumnya kembali beraktivitas seperti biasa tanpa merasa cemas dan gilisah lagi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)

* Imbauan Uskup Torang

Umat Katolik Kota Kupang dan sekitarnya tidak mengikuti peribadatan Jalan Salib serta misa harian dan misa mingguan di gereja- geraja yang tersebar di wilayah Keuskupan Agung Kupang. Upaya ini untuk mencegah penyebaran virus Corona ( Covid-19).

Uskup Agung Kupang Mgr Petrus Turang, Pr meniadakan kegiatan liturgis selama dua pekan ke depan di gereja, terhitung sejak Jumat (20/3). Informasi ini dibenarkan Vikjen Keuskupan Agung Kupang, RD Gerardus Duka, Pr.

Rohaniwan yang akrab disapa Romo Dus ini mengatakan, keputusan Keuskupan Agung Kupang menindaklanjuti seruan pemerintah mencegah penyebaran virus Corona.

Menurut Romo Dus, pihaknya telah menginformasikan kepada semua pastor paroki yang bertugas di wilayah Keuskupan Agung Kupang.

"Sikap yang diambil pemerintah kita, itu juga menjadi sikap dari gereja. Gereja tidak jalan sendiri, pemerintah juga tidak jalan sendiri. Kita bersama sebagai masyarakat warga negara, baik gereja maupun pemerintah mengambil langkah-langkah yang cepat dan benar untuk mengatasi Covid-19 ini," kata Gerardus saat ditemui di Istana Keuskupan Agung Kupang, Jumat (20/3).

* WNI Tiba Kupang

Menurut Gerardus, Covid-19 bukan lagi suatu wabah yang sifatnya lokal tetapi global. Keprihatinan global menjadi keprihatinan gereja universal maupun gereja yang bersifat lokal.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved