BERSIAP, Hasil Tes SKD CPNS Diumumkan Mulai Minggu Besok

BERSIAP, Hasil Tes SKD CPNS Diumumkan Mulai Minggu Besok BERSIAP, Hasil Tes SKD CPNS Diumumkan Mulai Minggu Besok

Editor: Alfred Dama
(Sscn.bkn.go.id)
CPNS 2019 (Sscn.bkn.go.id) 

BERSIAP, Hasil Tes SKD CPNS Diumumkan Mulai Minggu Besok

POS KUPANG.COM , JAKARTA --Di tengah-tengah merebaknya virus corona di berbagai penjuru dunia termasuk di Indonesia, pemerintah juga bersiap untuk mengumumkan hasil tes SKD CPNS 2019

Para peserta yang mengikuti seleksi ini tentu berharap-harap cemas agar bisa lolos

Pengumuman hasil Seleksi Komptensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2019 akan diumumkan mulai besok, Minggu (22/3/2020).

Rilis hasil tes tahap pertama ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelumnya.

Warga Lain Isolasi Diri di Rumah,Pasangan Kekasih ini Mesum di Mobil, Diciduk Polisi dan Dikarantina

Gereja Katolik Indonesia Harap Umat Berdoa Bagi Bangsa, Pesan Kardinal Ignatius Suharyo Jangan Takut

Ustaz Abdul Shomad Ungkap Virus Corona Akan Segera Berakhir di Pertengahan Tahun 2020, Ditunggu?

Wajah Cantik Najwa Shihab Terpampang di Truk, Reaksi Pemandu Acara Mata Najwa Beri Saran ini

Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono, menjelaskan untuk pengumuman hasil SKD tidak ada perubahan jadwal meski Panselnas memutuskan untuk menunda pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

"Pengumuman hasil tes SKD tetap akan sesuai jadwal. Namun, pelaksanaan SKB ditunda," jelas Paryono kepada Kompas.com. Jika mengacu pada jadwal sebelumnya, agenda SKB yang rencananya akan berlangsung mulai tanggal 25 Maret 2020.

Namun berdasarkan hasil rapat Panselnas, pelaksaan SKB ditunda hingga situasi kondusif.

Pengumuman hasil SKD bisa dilihat laman resmi pengumuman CPNS masing-masing instansi.

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dan lanjut SKB pada pengumuman hasil SKD agar tetap memantau website/media sosial Instansi, menunggu keputusan pelaksanaan SKB yang akan ditentukan kemudian.

Keputusan penundaan SKB disampaikan Panselnas melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.

Aturan ini dikeluarkan dengan merujuk pada PermenPANRB 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019

 Lalu Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.

Tentang SKB Sebagai informasi, berdasarkan Permenpan RB No.24/2019 mengenai passing grade, nilai sub test SKD yang dapat dinyatakan lolos passing grade adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65, Tes Intelegensi Umum (TIU) 80, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 126.

Tes SKB dianggap paling menentukan jika diukur dari persentase nilainya. Ini karena banyak kementerian/lembaga pusat dan daerah yang menetapkan tes SKB berkontribusi sebesar 60 persen dari total penilaian.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved