Timor Leste Tutup Pintu Perbatasan, Lockdown Cegah Virus Corona

Pemerintah Republik Demokratik Timor Leste ( RDTL) menutup pintu perbatasan terhitung sejak Kamis (19/3/2020)

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Alat thermal scanner yang terpasang di PLBN Wini. Gambar diambil, Jumat (24/1/2020). 

Jika dikaitkan dengan kasus Corona, lockdown diartikan mengunci seluruh akses masuk maupun keluar dari suatu daerah maupun negara. Dengan demikian, lockdown merupakan upaya untuk meminimalisir terjadinya persebaran virus Corona.

Apabila suatu daerah dikunci (lockdown), maka semua fasilitas umum harus ditutup, di antaranya sekolah, transportasi umum, tempat umum, perkantoran, bahkan pabrik harus ditutup dan tidak diperkenankan beraktivitas.

Kebijakan lockdown sudah dilakukan Pemerintah China ketika wabah virus Corona merebak di Kota Wuhan. Malaysia juga melakukan lockdown selama 18-31 Maret 2020.

Lockdown diputuskan Pemerintah Malaysia menyusul peningkatan 190 kasus virus Corona. Di Eropa, Italia jadi negara yang menerapkan kebijakan lockdown setelah penyebaran virus Corona di sana meningkat tajam dan menjangkiti ribuan orang.

Izin Mendagri

Pemerintah Provinsi NTT berkoordinasi dengan pemerintah pusat berkaitan dengan penutupan pintu perbatan Indonesia (NTT)-Timor Leste. Apabila disetujui, penutupan pintu perbatasan tidak dilakukan secara total.

"Tentu penutupan juga tidak total, karena masih untuk distribusi barang seperti BBM dan sembako," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, DR Jelamu Ardu Marius di Kupang, Kamis (19/3) pagi.

Sedangkan lalulintas penduduk akan dibatasi secara selektif. "Jika ada ambulans yang melintas membawa orang sakit, maka itu tetap bisa melintas hanya dilakukan pengawasan ketat oleh petugas di perbatasan," ujarnya.

Menurut Marius, sampai hari ini Pemprov NTT masih melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait izin. "Kita harapkan dalam waktu tidak begitu lama, Mendagri bisa mengeluarkan izin."

Pemprov NTT, kata Marius, memahami kondisi masyarakat dan daerah. Selain itu, bertujuan demi keselamatan masyarakat dari virus Corona. Menurutnya, perlindungan ini baik untuk warga NTT dan Timor Leste. (jen/yel/kompas.com/tribunnews)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved