Pintu Pagar Digembok, Warga Protes Pembatasan Pelayanan di Kantor Disdukcapil Sikka
Pintu pagar digembok, warga protes pembatasan pelayanan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Sikka
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
Pintu pagar digembok, warga protes pembatasan pelayanan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Sikka
POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Suasana berbeda terjadi Jumat (20/3/2020) pagi di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil) Kabupaten Sikka di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Maumere, Pulau Flores.
Pembatasan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan yang diberlakukan Disdukcapil mengejutkan warga yang datang ke sana. Pintuk masuk di sisi utara dan selatan kantor itu digembok menyebabkan warga yang hendak mengurus dokumen tidak bisa masuk.
• Ini yang Dilakukan SMASK St. John Paul II Maumere Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona
Mereka hanya berdiri dari balik pintu pagar menyampaikan keperluannya kemudian dipersilahkan masuk hanya seorang ke halaman kantor. Warga yang tidak diberikan kesempatan masuk memprotes petugas penjaga pintu pagar.
Pembatasan pelayanan ini mengatasi merebaknya penyebaran virus corona sejalan surat edaran Dirjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri,14 Maret 2020.
• Geliat Komunitas Ine Jao di Ngada, Suami di Perantauan, Istri Latih Bermedsos
Sebelumnya Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sikka, Huberti Pega, telah mengeluarkan pengumuman 17 Maret 2020 tentang pembatasan pelayanan.
Untuk pelayanan langsung hanya diberikan kepada warga yang benar-benar urgen untuk keperluan BPJS Kesehatan, sekolah, test penerimaan masuk PT atau hal yang dianggap sangat penting.
Pelayanan penerbitan kartu keluarga, akta-akta, pindah datang dan surat keterangan lainnya dapat dilakukan secara online. (laporan wartawan POS-KUPANG.COM, eginius mo'a)