Kasus Bocornya Hasil Rontgen Pasien RSUD Kota Kupang Dilaporkan Ke Polisi

hasil rekam medisnya "bocor" ke publik akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Kupang Kota

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ISTIMEWA
Keluarga korban didampingi LBH Surya NTT saat membuat laporan di Polres Kota Kupang pada Rabu (17/3/2020). 

Kasus Bocornya Hasil Rontgen Pasien RSUD Kota Kupang Dilaporkan Ke Polisi 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pihak keluarga Ny NA, pasien pada RSUD SK Lerik Kota Kupang yang hasil rekam medisnya "bocor" ke publik akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Kupang Kota. Laporan tersebut dibuat oleh Ronaldy Christian Rohi, anggota keluarga Ny NA pada Rabu (18/3/2020).

Laporan Polisi dengan nomor LP/B/351/III/2020/SPKT/Resor Kupang Kota diterima oleh Banit I SKPT Brigpol Enjel Makaborang.

Saat membuat laporan, pihak keluarga korban didampingi penasehat hukum dari LBH Surya NTT yang terdiri dari E. Nita Juwita, SH., MH., Herry F.F Battileo, SH., MH., Reno N. Junaedy Simin, SH.,  Mutiara Manafe, SH., serta Zet Missa, SH.

Penasehat hukum korban, Herry Battileo SH., MH., kepada POS-KUPANG.COM menjelaskan, kasus yang dilaporkan ke polisi tersebut berkaitan dengan bocornya hasil rontgen pasien terduga Covid-19 oleh bagian Radiologi RSUD SK. Lerik Kota Kupang yang ditandatangani Dokter Jane, Sp. Rad.

Dokumen medik tersebut bocor dan kemudian beredar di media sosial seperti grup Facebook dan grup Whatsapp (WA) pada 16 Maret 2020.

Hasil Rontgen yang bocor dan sempat viral di medsos tersebut, kata Battileo membuat korban dan keluarga korban merasa tidak nyaman. Karenanya, keluarga korban meminta pendampingan hukum dari kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT. 

Terkait Virus Corona, Satu Orang Dalam Pemantauan di Labuan Bajo

Cegah DBD Camat Ignasius Pimpin Kerja Bakti di Aimere

Bupati dan Wakil Bupati Alor Lapor SPT Tahunan Secara Online

Dipo Ingatkan Kades di NTT Hati-hati Gunakan Dana Desa

Battileo mengatakan, pihak keluarga korban bersama LBH Surya NTT telah meminta klarifikasi dari pihak manajemen RSUD SK Lerik Kota Kupang pada 17 Maret 2020. Namun saat itu, manajemen belum dapat memberikan klarifikasi karena direktur rumah sakit tidak berada di tempat. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong )

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved