Bupati dan Wakil Bupati Alor Lapor SPT Tahunan Secara Online

sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 dengan melaporkan SPT Tahunannya secara langsung dari ruang kerjanya.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Bupati dan Wakil Bupati Alor Lapor SPT Tahunan Secara Online
POS KUPANG.COM/ISTIMEWA
Bupati Alor, Amon Djobo, dan Wakil Bupati Alor, Imron Duru, memanfaatkan momentum kebijakan pemberhentian pelayanan secara tatap muka yang dilaksanakan KPP Pratama Kupang

Bupati dan Wakil Bupati Alor Lapor SPT Tahunan Secara Online

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Bupati Alor, Amon Djobo, dan Wakil Bupati Alor, Imron Duru, memanfaatkan momentum kebijakan pemberhentian pelayanan secara tatap muka yang dilaksanakan KPP Pratama Kupang sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 dengan melaporkan SPT Tahunannya secara langsung dari ruang kerjanya.

Seperti yang sudah diberitakan, kebijakan pemberhentian pelayanan tersebut dimulai dari 16 Maret sampai dengan 5 April 2020. Segala jenis pelayanan perpajakan seperti aktivasi EFIN, lupa EFIN, konsultasi, dan layanan lainnya dapat menghubungi saluran komunikasi yang telah disediakan.

Saluran komunikasi dapat dilakukan dari beberapa channels. Wajib Pajak bisa memakai telepon, email, pos dan Live Chat WhatsApp.

Dengan dilaksanakannya pemberhentian pelayanan tatap muka, diharapkan segala jenis pelaporan perpajakan dapat dilakukan secara online terutama pelaporan SPT Tahunan menggunakan e-Filing.

Tidak hanya Bupati dan Wakilnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Alor, Eny Anggrek, SH dan Dandim 1622 Alor, Letkol Inf Supyan Munawar juga telah melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2019 melalui e-Filing. Mereka lapor SPT Tahunan pada hari Selasa tanggal 17 Maret 2020 di ruang kerja masing - masing.

Pelaporan ini didampingi oleh petugas Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kalabahi, Yuliarto Adi Nugroho.

Ketua DPRD, Bupati, Wakil Bupati dan Dandim 1622 Alor tampak cepat dan tidak mengalami kesulitan dalam mengisi SPT Tahunan. Imron Duru mengklaim bahwa pengisian SPT Tahunan sekarang semakin mudah, cepat, aman dan nyaman dengan menggunakan e-Filing.

Selain itu, Eny Anggrek, Rabu (18/3/2020), juga menyatakan bahwa pengisian SPT melalui e-Filing sangat mudah serta bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa perlu datang ke kantor pajak.

Kegiatan penyampaian SPT Tahunan oleh Bupati, Wakil Bupati Alor dan Ketua DPRD Alor diharapkan menjadi inspirasi dan teladan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Alor agar sadar akan kewajiban perpajakannya termasuk mengisi dan menyampaikan SPT Tahunan lebih awal secara online.

Kegiatan serupa telah diikuti oleh beberapa tokoh panutan lainnya di wilayah Provinsi NTT. Sebelumnya pada bulan Januari yang lalu, Komandan Kodim 1604 Kota Kupang, Kolonel Arh I Made Kusuma D.G dan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Pathur Rahman juga telah menyampaikan SPT Tahunannya melalui e-Filing.

Pada kesempatan tersebut, Amon Djobo, Bupati Alor juga mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Alor untuk segera melaporkan SPT Tahunannya sebagai wujud nyata cinta terhadap negeri.

Kepala KPP Pratama Kupang, Moch Luqman Hakim, memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada Ketua DPRD Alor NTT, Bupati, Wakil Bupati dan Dandim 1622 Alor karena telah melaporkan SPT Tahunannya tepat waktu.

Pembeli Pasar Naikoten, Tidak Takut Virus Corona

Gubernur NTT Tandatangan Pinjaman Daerah dengan Bank NTT

Masyarakat tak Perlu Panik Harga Gula Pasir Naik

Moch. Luqman Hakim juga berharap, kegiatan ini bisa memberi teladan kepada masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati).

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved