Ibu Rumah Tangga di Sikka, Makan Uang Desa Rp 588 Juta Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor Kupang
Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Sikka, makan uang desa Rp 588 juta jalani sidang di Pengadilan Tipikor Kupang
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Sikka, makan uang desa Rp 588 juta jalani sidang di Pengadilan Tipikor Kupang
POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Mantan bendahara Desa Kowi, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka, Maria Goreti Lili Suryani Nona Ros alias Nona Ros (42), diduga menyelewengkan dana desa Rp 588.368.455, Kamis (19/3/2020) siang menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang ( Pengadilan Tipikor Kupang).
"Hari ini tersangka dibawa ke Kupang dan langsung menuju Pengadilan Tipikor mengikuti sidang perdana," kata Kepala Kejaksaan Negri Maumere, Azman Tanjung, S.H, dihubungi melalui Kepala Seksi Intelijen, Cornelis S.Oematan, S.H, Kamis (19/23/2020) siang.
• Wujudkan Pelayanan Prima, BBPP Kupang Evaluasi Standar Pelayanan Publik Melalui Public Hearing
Nona Ros, ditenggarai menyalahgunakan dana bersumber dari APBN dan APBD tahun 2016 dan 2017. Dia ditahan sejak Kamis (27/2/2020) oleh penuntut umum Kejaksaan Negri Maumere.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwan, kata Cornelis dihadiri penuntut umum, Jermias Penna, S.H, Cornelis S. Oematan, S.H, dan Pande Ketut Suastika, S.H.
• BBPP Kupang Kembangkan Metode Pelatihan e-Learning, Simak Penjelasan Bambang Haryanto
Kepada pos-kupang.com, Kamis (27/2/2020) siang di ruang Kasi Pidsus Kejaksaaan Negeri Maumere, sebelum penahanan, Nona Ros, mengakui uang desa yang disalahgunakan dipakai untuk belanja kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
"Saya ambil uang tersebut untuk belanja rumah tangga. Suaminya saya hanya petani, penghasilan tidak tentu, sehingga saya terpaksa ambil uang desa tersebut," kata Nona Ros.
Nona Ros menyadari uang tersebut bukan haknya. Diakuinya tekanan kebutuhan hidup kedua anak dan suaminya memaksanya menempuh cara mengambil dana desa yang disimpannya.
Setiap kali ia bersama Kepala Desa Kowe mencairkan uang di salah bank di Maumere, kata Nona Ros, uang tersebut dibawah ke kantor desa. Selanjutnya ia mengeluarkan uang untuk belanja kebutuhan desa dan yang lainnya diambil kebutuhan rumah tangga. (laporan wartawan POS-KUPANG.COM, eginius mo'a)