Wujudkan Pelayanan Prima, BBPP Kupang Evaluasi Standar Pelayanan Publik Melalui Public Hearing
Wujudkan pelayanan prima, BBPP Kupang evaluasi standar pelayanan publik melalui public hearing
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
Wujudkan pelayanan prima, BBPP Kupang evaluasi standar pelayanan publik melalui public hearing
POS-KUPANG.COM | NOELBAKI- Balai Besar Pelatihan Peternakan Kupang ( BBPP Kupang) menggelar dengar pendapat ( public hearing), standar pelayanan publik menuju era revolusi Industri 4.0, Jumat (13/03/2020).
Kepala BBPP Kupang, Drh. Bambang Haryanto mengatakan, saat ini sesuai instruksi Menteri Pertanian bahwa semua institusi ditingkat bawah terus menggelorakan program Kostratani (Komando Strategis Pembangunan Pertanian).
• BBPP Kupang Kembangkan Metode Pelatihan e-Learning, Simak Penjelasan Bambang Haryanto
Terhadap program ini maka diperlukan kegiatan Public hearing standar pelayanan publik.
Public Hearing ini, katanya, merupakan cara yang dilakukan instansi penyelenggara untuk mengetahui tingkat pemahaman, respon, atau ekspektasi publik terhadap suatu kebijakan yang sudah berjalan atau hendak dilaksanakan.
Dalam penetapan standar pelayanan tersebut, katanya, perlu dilaksanakan public hearing sebagai sarana untuk mengungkapkan kepentingan masyarakat terutama pengguna jasa/customers yang dilayani oleh BBPP Kupang.
• Jemaah NTT yang Ikut Ijtima di Gowa Butuh 4 Hari untuk Tahu Hasil Uji Laboratorium Positif Covid-19
"Ini (public hearing) juga mendapatkan masukan dari stakeholder serta masyarakat untuk meningkatkan pelayanan dan kinerja BBPP Kupang," ujarnya di hadapan para peserta.
Bambang berharap, dengan adanya dengar pendapat ini, BBPP Kupang mendapat masukan dan saran yang tepat untuk perbaikan kedepan dan jangka panjang.
"Kepuasan pelanggan adalah kebanggaan bagi BBPP Kupang," ucapnya.
Hadir sebagai narasumber dalam public hearing adalah dari Ombudsman Perwakilan NTT.
Dalam dialog bersama dengan para peserta lingkup Kementrian Pertanian ini, Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, S.H membeberkan uraian tugas yang siap dilakukan dalam upaya perbaikan standar pelayanan publik.
Darius dihadapan Kepala BBPP Kupang, drh. Bambang Heryanto, MM, Kepala Bagian Umum juga moderator, Muhammad Ukas, S.Pi, M.Si juga peserta di Aula BBPP Kupang, Jumat (13/3), secara garis besar menjelaskan soal tupoksi lembaga yang dipimpinnya ini.
" Ukuran pelayanan publik itu kan sudah ada SOP, SP, SPM soal kepastian pelaksanaan, kepastian penerimaan dan kepastian kinerja. Maka mau tidak mau pelayanan harus baik kepada warga," kata Darius.
Dalam public hearing, BBPP Kupang mengundang para peserta dari UPT Lingkup Kementerian Pertanian, Akademi dari Politenik Negeri Kupang, Fakultas Peternakan Universitan Nusa Cendana, Dinas Pertanian Kabupaten Kupang Dinas Peternakan Kabupaten Kupang, P4S Binaan BBPP Kupang. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)